Pj Gubernur Safrizal Lantik Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024).

“Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh,” ucap Safrizal dalam sambutannya usai pelantikan.

Safrizal berharap anggota KPI Aceh yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, mengingat peran strategis media dalam membentuk karakter anak bangsa. Ia menekankan bahwa KPI Aceh perlu memastikan bahwa konten siaran mengikuti koridor hukum dan etika yang berlaku.

BACA JUGA  Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-78

“Saya khawatir dengan konten di media sosial akhir-akhir ini yang tidak mencerminkan budaya Aceh dan Indonesia, seperti memaki dan menghujat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memperbaiki, dan semoga KPI menjalankan tugasnya sebaik mungkin untuk membangun peradaban bangsa yang lebih baik,” tambah Safrizal.

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 yang baru dilantik di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024).

Ia juga mendorong KPI Aceh untuk membangun komunikasi yang baik dengan media penyiaran, sehingga pengawasan siaran dapat dilakukan secara persuasif.

Ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik adalah Akhyar, S.T., Acik Nova, S.Pd.I., M. Reza Fahlevi, S.Pd., Muhammad Harun, S.H.I., Samsul Bahri, S.E., Dr. Muslem Daud, M.Ed., dan Murdali, S.H.

BACA JUGA  Pj Gubernur Minta Conrad Asia Energy Percepat Proses Eksplorasi Blok Migas di Pantai Aceh

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat.