Sabtu, 28 Februari 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2024
Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mencairkan gaji ke-13 ASN tahun 2024 sejak 5 Juni 2024 kemarin. Total jumlahnya mencapai Rp 48,1 Miliar dibayarkan kepada para PNS dan PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, mengatakan pihaknya telah mencadangkan anggaran untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 para ASN tersebut. Selain ASN, kata dia, gaji ke-13 juga diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRK.

BeritaTerkait

Screenshot_20260225_231718_WhatsApp-120x86 Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M

Puluhan Siswa SD di Nias Selatan Diduga Keracunan MBG Dirawat Intensif di Puskesmas

26 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-02-26-at-00.18.58-120x86 Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026
IMG-20260225-WA0012-120x86 Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M

Kasatlantas Polrestabes Medan Pastikan Pengendara Lawan Arah di Flyover Amplas Laka Tunggal

25 Februari 2026

“Alhamdulillah, sudah mulai kita proses bayar sejak tanggal 5 Juni kemarin dan kita harapkan semua OPD sudah mulai memproses untuk membayar kepada semua ASN di OPD masing-masing,” kata Nazar, Kamis, (6/6/2024).

Kata dia, untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut Pemkab Aceh Utara mengucurkan anggaran senilai Rp 48,194 Miliar lebih. Dengan rincian sebesar Rp 48,007 Miliar untuk gaji ke-13 bagi 8.271 orang ASN dan 1.096 pegawai PPPK, serta Rp 186,6 juta lebih untuk gajike-13 Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Menurut Nazar, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN didasarkan pada ketentuan Pasal 17ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan PenerimaTunjangan Tahun 2024.

Kemudian hal itu juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor900.1.1/1369/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2024. Peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dariaAPBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Ali Qausen Resmi Jabat Kepala TVRI Aceh

“Alhamdulillah, sudah kita tindak lanjuti sesuaidengan aturan dan ketentuan yang berlaku,mana pembayaran gaji ke-13 kepada setiap ASNdidasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024,” kataNazar.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, mengapresiasi kinerja BPKD AcehUtara yang berinisiatif membayarkan gaji ke-13 ASN lebih cepat sesuai dengan anjuran pemerintah. Apalagi dalam waktu dekat ke depan akan menghadapi Hari Raya Idul Adha dan menghadapi tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

“Alhamdulillah, ASN Aceh Utara termasuk pegawai PPPK, dan Anggota DPRK, sudah mulai menerima THR yang mulai dicairkan sejak kemarin,” ungkap Mahyuzar.[]

Berita Lainnya

Puluhan Siswa SD di Nias Selatan Diduga Keracunan MBG Dirawat Intensif di Puskesmas
Peristiwa

Puluhan Siswa SD di Nias Selatan Diduga Keracunan MBG Dirawat Intensif di Puskesmas

26 Februari 2026
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya
Peristiwa

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026
Kasatlantas Polrestabes Medan Pastikan Pengendara Lawan Arah di Flyover Amplas Laka Tunggal
Peristiwa

Kasatlantas Polrestabes Medan Pastikan Pengendara Lawan Arah di Flyover Amplas Laka Tunggal

25 Februari 2026
Diduga Lawan Arah, Remaja Tewas di Bawah Flyover Amplas Medan
Peristiwa

Diduga Lawan Arah, Remaja Tewas di Bawah Flyover Amplas Medan

25 Februari 2026
MBG di Deli Serdang Diterima Siswa Setelah Libur Satu Minggu Dapat Tiga Susu dan Pisang
Peristiwa

MBG di Deli Serdang Diterima Siswa Setelah Libur Satu Minggu Dapat Tiga Susu dan Pisang

23 Februari 2026
Tragedi Laka Grab di Kota Medan, Driver Terjun Usai Tabrak Tiang Besi
Peristiwa

Tragedi Laka Grab di Kota Medan, Driver Terjun Usai Tabrak Tiang Besi

23 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Setahun Didesak Wangsa, Jembatan Cot Punti Belum Dibangun, Siswa Naik Perahu

Setahun Didesak Wangsa, Jembatan Cot Punti Belum Dibangun, Siswa Naik Perahu

28 Februari 2026
Ilustrasi penggunaan QRIS. (TubinNews/Zulfa Dillah)

Pemko Banda Aceh Genjot Transaksi Non-Tunai di Pusat Perdagangan Rakyat dengan QRIS

28 Februari 2026
Sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2020 untuk pemilihan Tuha Peut Gampong Aceh Besar. (Dok/Ist)

DPMG Aceh Besar Paparkan Teknis Pemilihan Tuha Peut Gampong

28 Februari 2026
Breaking News: Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II 

Breaking News: Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II 

28 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial