Tingkatkan SDM: FTK UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Pengembangan Inovasi

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan workshop pengembangan inovasi pada Senin (20/5/2024). Acara berlangsung di Ruang Rapat Dekan, Gedung B, Lantai I fakultas setempat.

Workshop ini dihadiri oleh sejumlah dosen dengan tugas tambahan (Dosen DT) dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan FTK UIN Ar-Raniry, Samsul Kamal.

BACA JUGA  Prodi S3 PAI UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Strategi Publikasi Artikel Jurnal Ilmiah Bereputasi

“FTK UIN Ar-Raniry bertekad menjadi fakultas inovatif dan terkemuka di tingkat nasional. Hal ini tidak akan terwujud tanpa dukungan Bapak Ibu untuk terus melakukan inovasi dan pembaruan terkait pendidikan dan pelayanan,” ujar Samsul Kamal.

Di sisi lain, Dekan FTK UIN Ar-Raniry, Safrul Muluk, menyatakan bahwa workshop pengembangan inovasi adalah salah satu poin penting dalam rencana operasional fakultas untuk meningkatkan kompetensi dan sumber daya manusia bagi Dosen DT dan Tendik.

FTK UIN Ar-Raniry mengundang Analis Kebijakan Ahli Pertama, Mohd. Febrianto, sebagai keynote speaker dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Hukum Administrasi Negara. Selain itu, sejumlah Widyaiswara (WI) dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia turut menyampaikan materi terkait tema workshop.

BACA JUGA  Raih Akreditasi Unggul: Minat Masuk UIN Ar-Raniry Meningkat 300% di Tahun 2024

Selama workshop, beberapa dosen dan tendik mendemonstrasikan model inovasi terkini untuk meningkatkan kinerja pelayanan di lingkungan FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Inovasi yang ditawarkan meliputi penerapan konsep clean campus dengan teknik outsourcing, implementasi IoT: Smart Building (AC Monitoring and Control ), serta perancangan aplikasi SPPD dan dokumentasi penasehat akademik berbasis Android yang terintegrasi dengan SIAKAD.