Oleh: Dr Erizar,M.Ed (Akademisi STAIN Meulaboh/Pemerhati isu sosial dan pendidikan)
Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia mengenang keberanian pemuda 1928 yang menyatukan perbedaan daerah, bahasa, dan identitas dalam satu tekad: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia. Mereka tidak memiliki kemudahan teknologi seperti generasi sekarang, tetapi mampu membangun komunikasi, solidaritas, dan cita-cita bersama.
Hampir satu abad kemudian, lanskap sosial berubah drastis. Informasi tersedia tanpa batas geografis, dan satu unggahan dapat menjangkau jutaan orang. Namun muncul paradoks yang patut direnungkan: kita semakin mudah terhubung secara digital, tetapi belum tentu semakin dekat secara emosional dan sosial. Apakah teknologi benar-benar membuat pemuda berdaya, atau justru menjebak sebagian dari mereka dalam arus yang menyita waktu, perhatian, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar?
Ketika Konektivitas Tidak Selalu Berarti Kedekatan
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mencatat penetrasi internet nasional mencapai 80,66 persen, setara sekitar 229,43 juta orang. Angka ini menunjukkan ruang digital telah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Tentu, tingginya penetrasi tidak otomatis berarti kecanduan. Yang perlu dilihat adalah bagaimana teknologi digunakan dan apa dampaknya bagi kehidupan sehari-hari.
Media sosial pada dasarnya bukan musuh generasi muda. Ia menjadi sarana belajar, mengembangkan kreativitas, memperluas jaringan profesional, mempromosikan usaha, hingga menggerakkan solidaritas. Banyak pemuda membangun usaha rintisan, mengembangkan komunitas, menyuarakan persoalan publik, dan memperkenalkan potensi daerahnya kepada khalayak luas.
Persoalan muncul ketika penggunaan teknologi kehilangan kendali dan menggeser aktivitas yang lebih mendasar. Waktu belajar berkurang karena terus menggulir layar, percakapan keluarga terganggu notifikasi, dan interaksi tatap muka digantikan komunikasi singkat. Kita mungkin duduk bersama di ruang keluarga, ruang kuliah, atau forum organisasi, tetapi perhatian berada di tempat lain. Secara fisik berdekatan, secara psikologis belum tentu hadir. Pertanyaan kuncinya bukan seberapa lama pemuda memegang telepon pintar, melainkan apakah mereka masih mengendalikan teknologi atau justru dikendalikan olehnya.
Kecanduan Digital: Jangan Diremehkan, Jangan Pula Dilabelkan Sembarangan
Penggunaan media sosial yang intensif tidak otomatis berarti kecanduan, dan istilah ini perlu dipakai hati-hati agar tidak menjadi label bagi seluruh generasi muda. Namun, ketika seseorang berulang kali gagal mengendalikan penggunaannya, mengorbankan waktu tidur, mengabaikan kewajiban, atau terganggu kehidupan sehari-harinya, persoalan itu patut diperhatikan.
Laporan WHO Regional Eropa pada 25 September 2024 memberi gambaran penting. Survei terhadap hampir 280.000 remaja usia 11, 13, dan 15 tahun di 44 negara dan wilayah menunjukkan bahwa proporsi remaja dengan pola penggunaan media sosial bermasalah naik dari 7 persen (2018) menjadi 11 persen (2022). Pola itu juga berkaitan dengan kesejahteraan mental dan sosial yang lebih rendah. Temuan ini tidak dapat langsung digeneralisasi kepada pemuda Indonesia, tetapi menjadi peringatan dini bahwa literasi digital dan dukungan sosial harus diperkuat sebelum masalahnya membesar.
Dampaknya juga menjangkau harga diri. Jumlah pengikut, tanda suka, dan komentar kerap diperlakukan sebagai ukuran keberhasilan. Akibatnya, sebagian pengguna terdorong membangun citra ideal yang tidak selalu sesuai kenyataan. Pemuda merasa harus selalu tampak bahagia, produktif, dan sukses demi pengakuan sosial. Ruang yang semula memperluas kebebasan berekspresi berubah menjadi sumber tekanan baru. Padahal nilai seseorang tidak ditentukan oleh popularitas akunnya. Prestasi tidak selalu viral, kebaikan tidak selalu perlu didokumentasikan, dan kontribusi sosial tidak harus disertai ribuan





