Aceh BaratDaerah

Mahasiswa Barsela Menggugat Geruduk DPRK Aceh Barat, Sempat Ricuh Saat Desak RDP

×

Mahasiswa Barsela Menggugat Geruduk DPRK Aceh Barat, Sempat Ricuh Saat Desak RDP

Sebarkan artikel ini

Aceh Barat | TubinNews.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barsela Menggugat menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Senin (26/10/2026). Mereka mendesak pemerintah merespons tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang disebut berdampak hingga ke Aceh.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu diikuti mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi di depan gedung DPRK. Mereka mempersoalkan lambatnya penanganan kebakaran hutan di Kalimantan dan mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.

Situasi memanas ketika massa meminta masuk ke gedung DPRK untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Namun, aparat kepolisian melarang mahasiswa masuk. Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi saling dorong dan dugaan pemukulan antara demonstran dan pihak keamanan.

Mahasiswa tetap mendesak agar RDP dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh anggota DPRK. Mereka meminta tuntutan yang dibawa dapat dibahas langsung bersama para wakil rakyat.

Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, menyatakan hanya 14 dari total 25 anggota dewan yang hadir. Menurut dia, sebagian anggota lainnya sedang sakit dan berada di luar daerah.

Meski penjelasan tersebut telah disampaikan, mahasiswa tetap meminta agar tuntutan mereka ditindaklanjuti. Negosiasi antara mahasiswa, aparat keamanan, dan pihak DPRK berlangsung selama beberapa jam.

Setelah melalui perundingan, sekitar pukul 17.00 WIB, mahasiswa dan pihak DPRK sepakat menindaklanjuti petisi yang dibawa massa. Petisi tersebut ditandatangani di luar gedung DPRK.

Kesepakatan itu mengakhiri rangkaian aksi yang berlangsung sekitar empat jam. Mahasiswa berharap tuntutan mereka dapat diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga pemerintah pusat.

Baca Juga :  Heboh! Aparatur Hukum Desa di Kabupaten Simeulue Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Protes Perbup Baru

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *