DaerahSimeulue

Organda Soroti Kuota Bio Solar SPBU Amaiteng dan Abail, Minta Distribusi Dievaluasi

×

Organda Soroti Kuota Bio Solar SPBU Amaiteng dan Abail, Minta Distribusi Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Simeulue Ricki M. (kiri) saat menyampaikan sorotan terkait kuota BBM bersubsidi jenis Bio Solar di sejumlah SPBU di Simeulue, khususnya SPBU PT Ikada Jaya Simeulue di kawasan Amaiteng dan SPBU Simpang Abail. [Foto: Dok. Ist]

Simeulue | TubinNews.com – Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Simeulue, Ricki M., menyoroti perbedaan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya SPBU PT Ikada Jaya Simeulue di kawasan Amaiteng dan SPBU Simpang Abail.

Ricki mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan, fasilitas dan sarana pendukung pada SPBU PT Ikada Jaya Simeulue dinilai telah memadai untuk menunjang pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi. Namun, keterbatasan kuota masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

“Kalau fasilitas sudah memadai dan pelayanan terus kita dorong agar sesuai ketentuan, tentu persoalan kuota juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai kebutuhan masyarakat dan angkutan umum cukup besar, tetapi kuota yang tersedia justru terbatas,” ujar Ricki.

Menurutnya, persoalan distribusi kuota juga perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing SPBU.

Organda juga meminta adanya evaluasi terhadap penyaluran kuota pada SPBU PT Mitra Galon Pertamina yang berada di wilayah Teupah Tengah. Ricki menyebut terdapat sejumlah hal terkait standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan fasilitas yang menurutnya perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.

“Kalau memang ada SPBU yang fasilitas atau persyaratannya belum memenuhi standar, tentu harus dilakukan pemeriksaan dan evaluasi sesuai aturan. Kami mempertanyakan dasar penetapan kuota apabila terdapat perbedaan yang cukup besar dengan SPBU lain yang fasilitasnya dinilai telah memenuhi ketentuan,” katanya.

Ricki menegaskan, Organda tidak mempersoalkan keberadaan maupun pelayanan SPBU. Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah transparansi dan dasar penetapan kuota BBM bersubsidi agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan sektor angkutan darat.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, melakukan pengecekan terhadap kondisi fasilitas, kepatuhan SOP, serta realisasi penyaluran pada masing-masing SPBU.

Baca Juga :  Samsat Banda Aceh Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak dalam Pembayaran PKB dan Balik Nama Kendaraan Bermotor

“Yang kami harapkan adalah adanya keterbukaan. Berapa kuota yang diberikan kepada masing-masing SPBU, berapa yang direalisasikan, dan bagaimana dasar penetapannya harus jelas. Dengan begitu tidak muncul pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Organda berharap evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan penyesuaian kuota BBM bersubsidi di Simeulue agar distribusinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha angkutan darat.

Selain itu, Organda meminta pengawasan dilakukan secara konsisten terhadap seluruh SPBU, sehingga setiap pengelola memiliki kewajiban yang sama dalam memenuhi ketentuan, menjaga fasilitas, serta menyalurkan BBM bersubsidi sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *