AcehAceh BaratDaerahPemerintahan

Bupati Aceh Barat Sidak LPG 3 Kg, Temukan Harga Rp20 Ribu, Warga Laporkan Dijual hingga Rp40 Ribu

×

Bupati Aceh Barat Sidak LPG 3 Kg, Temukan Harga Rp20 Ribu, Warga Laporkan Dijual hingga Rp40 Ribu

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Barat sidak sejumlah pangkalan LPG yang jual Diatas HET. {Dok.istimewa}

Aceh Barat|Tubinnews.com|Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM bersama jajaran Polres Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di sejumlah titik, termasuk Pasar Bina Usaha, Meulaboh, Sabtu (7/11/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam kegiatan itu, Tarmizi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Kapolres Aceh Barat, Kasat Reskrim serta tim gabungan dari pemerintah daerah.

Tarmizi mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, LPG 3 kilogram ditemukan dijual dengan harga sekitar Rp20.000 per tabung. Namun, pemerintah juga menerima laporan adanya pedagang yang menjual gas bersubsidi tersebut dengan harga Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.

“Kita turun untuk merespons keluhan masyarakat. Memang tadi ditemukan harga sekitar Rp20.000, tetapi ada laporan penjualan di atas Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung,” kata Tarmizi.

Ia mengungkapkan, salah satu kasus penjualan LPG dengan harga Rp40.000 sebelumnya sempat viral di media sosial dan disertai bukti rekaman.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah daerah telah memutus kerja sama dengan agen yang diduga terlibat. Agen tersebut kini tidak lagi diperbolehkan menyalurkan LPG bersubsidi.

Tarmizi menegaskan, pengawasan distribusi LPG 3 kilogram akan terus diperketat melalui koordinasi dengan pihak kepolisian. Bahkan, pemantauan secara tertutup saat transaksi berlangsung juga akan dilakukan guna memperoleh bukti apabila terjadi pelanggaran.

Jika ditemukan bukti penjualan di atas ketentuan, tentu akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku, tegasnya.

Selain itu, ia meminta para keuchik dan aparatur gampong turut berperan aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi di wilayah masing-masing.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan praktik penjualan LPG dengan harga tidak wajar kepada pemerintah daerah, Satpol PP maupun kepolisian.

Baca Juga :  Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan penjualan LPG dengan harga tidak wajar, jangan hanya melalui media sosial, agar bisa langsung ditindaklanjuti, ujarnya.

Selain melakukan sidak LPG, tim gabungan turut memantau perkembangan harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Bina Usaha. Salah satunya cabai merah yang saat ini dijual dengan harga berkisar Rp65.000 hingga Rp70.000 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *