Politik

PBA Soroti Pernyataan Wagub Aceh soal Bendera Bintang Bulan

×

PBA Soroti Pernyataan Wagub Aceh soal Bendera Bintang Bulan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh, Subki Mohammad Bintang. (Dok.Ist)
Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh, Subki Mohammad Bintang. (Dok.Ist)

Banda Aceh | TubinNews.com — Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Aceh yang meminta masyarakat bersabar terkait persoalan pengibaran bendera Bintang Bulan, Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, memberikan tanggapan tegas.

“Persoalan bendera Bintang Bulan bukanlah masalah utama yang seharusnya dijadikan alasan untuk meminta rakyat bersabar. Yang paling mendesak dan menjadi kewajiban mutlak pemerintah adalah segera meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” tegas Subki, Kamis (27/8) .

Ia menegaskan, kesejahteraan masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan rumah yang terjangkau, perbaikan irigasi sawah, akses terhadap air bersih, serta pemerataan hasil pembangunan, merupakan hak rakyat yang dijamin dalam kerangka otonomi khusus dan keistimewaan Aceh.

Menurutnya, hak-hak tersebut tidak boleh terus ditunda karena merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Jangan mengalihkan perhatian dari tanggung jawab utama pemerintah. Rakyat tidak seharusnya diminta bersabar untuk mendapatkan hak kesejahteraannya karena itu merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan sekarang juga, sesuai dengan amanat UUPA dan qanun-qanun yang mengatur perlindungan serta kesejahteraan masyarakat Aceh,” tambahnya.

Subki juga mengingatkan bahwa jika masyarakat diminta bersabar dalam persoalan yang dinilai bukan merupakan kebutuhan paling mendesak, pemerintah justru harus bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan berbagai persoalan nyata yang dirasakan masyarakat setiap hari.

Ia menilai, hak-hak keistimewaan Aceh tidak boleh berhenti sebagai aturan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan yang nyata dan dapat dirasakan seluruh masyarakat.

“Keistimewaan Aceh harus hadir dalam kehidupan rakyat, bukan hanya dalam regulasi. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat dan menjawab persoalan yang mereka hadapi sehari-hari,” tutup Subki.

Baca Juga :  Rapat Pleno KIP Selesai, Armia Pahmi: Kemenangan ini adalah Kemenangan Masyarakat Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *