Scroll untuk baca artikel
Parlemen

PT Takabeya Mangkir, Rapat DPRK Lhokseumawe Bahas Proyek Jalan Nasional Batal

×

PT Takabeya Mangkir, Rapat DPRK Lhokseumawe Bahas Proyek Jalan Nasional Batal

Sebarkan artikel ini
Suasana ruang rapat pembahasan RDP yang batal dilaksanakan karena rekanan Jalan Nasional PT Talabeya mangkir dari panggilan di ruang sidang paripurna DPRK Lhokseumawe. (Dok. Humas Setwan DPRK Lhokseumawe)
Suasana ruang rapat pembahasan RDP yang batal dilaksanakan karena rekanan Jalan Nasional PT Talabeya mangkir dari panggilan di ruang sidang paripurna DPRK Lhokseumawe. [Foto: Dok. Humas Setwan DPRK Lhokseumawe]

Lhokseumawe | TubinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe mengagendakan pertemuan dengan pemerintah, stakeholder, dan rekanan proyek jalan nasional, PT Takabeya Perkasa Group, pada Kamis (27/8/2026). Namun, agenda tersebut batal terlaksana karena pihak rekanan tidak hadir memenuhi undangan.

Sebelumnya, DPRK Lhokseumawe telah menyurati sejumlah pihak, termasuk PT Takabeya Perkasa Group, untuk menghadiri rapat dengar pendapat terkait pembangunan jalan nasional di Kecamatan Muara Satu. Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, tersebut mengagendakan pertemuan pada Kamis pukul 10.00 WIB bersama Komisi C.

Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Said Fachri, membenarkan adanya rencana rapat dengar pendapat tersebut.

“Iya, benar. Pertemuan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tetapi batal karena pihak rekanan tidak hadir. Kami sudah menunggu selama satu jam, tetapi mereka tetap tidak datang,” ujar Said Fachri kepada TubinNews.com.

Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran rekanan, Said mengatakan pihaknya tidak menerima konfirmasi apa pun.

“Tidak ada konfirmasi dari pihak rekanan mengenai alasan mereka tidak hadir. Padahal, pertemuan ini juga dijadwalkan dihadiri Sekda, pihak Satlantas Polres Lhokseumawe, serta anggota Komisi C,” katanya.

Said menjelaskan, pemanggilan rekanan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait pekerjaan perbaikan jalan nasional Medan-Banda Aceh, khususnya di Kecamatan Muara Satu.

Menurutnya, masyarakat mengeluhkan lambannya progres pekerjaan. Selain itu, kondisi proyek dinilai membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar karena minimnya rambu-rambu keselamatan serta penerangan pada malam hari.

“Hasil kesepakatan bersama Ketua DPRK tadi, kami akan kembali menyurati pihak rekanan dan mengagendakan pertemuan pada pekan depan,” kata Said.

Hingga berita ini dilansir, belum ada pernyataan rekanan proyek jalan nasional PT Takabeya Perkasa Group.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *