Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

Kutar Maulana by Kutar Maulana
20 Agustus 2026
Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

Terduga pelaku penipuan top up dana di 8 konter di Banda Aceh diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh. [Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan AA (24), warga salah satu gampong di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan Top Up Brilink di sejumlah konter pulsa milik warga.

Akhirnya, petualangan terduga pelaku berakhir di Kantor Polisi . Ia diamankan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang menjadi korban. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026) dini hari.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-20-at-23.10.19-120x86 Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-20-at-21.58.20-120x86 Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

20 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-21-at-00.40.43-120x86 Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

11 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat Dicambuk di Banda Aceh

20 Agustus 2026

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung dalam melakukan aksi penipuan.

Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan AA diduga telah melakukan aksi kejahatannya di delapan konter dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Terduga AA telah melakukan aksi kejahatannya dengan cara petualangan berpindah lokasi. Namun yang masih terdata ada  delapan konter dalam wilayah Kota Banda Aceh. Adapun lokasi yang menjadi tempat terjadinya tindak pidana penipuan tersebut antara lain Kios Ponsel Lingke depan Polda, Kios Ponsel lewat Jembatan Alue Naga, Kios Ponsel Simpang Kajhu, Kios Ponsel Lamcot, Ponsel Mobil Peunayong, kios kelontong di Lamdingin, kios kelontong Ulee Kareng, dan kios kelontong Lambhuk,” ujar Kompol Dizha, Kamis (20/8/2026)

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi sejumlah konter dan meminta korban melakukan pengisian saldo atau top up DANA ke rekening atau akun SeaBank atas nama AA.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online

Setelah korban melakukan transfer sesuai nominal yang diminta, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor tanpa menyelesaikan pembayaran kepada pemilik konter.

“Setelah saldo berhasil ditransfer oleh korban, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” jelas Dizha.

Dizha menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, uang yang diperoleh dari aksi penipuan tersebut diduga digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

“Dari hasil kejahatan tersebut, terduga pelaku menggunakannya untuk judi online dan membeli narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi dari masyarakat mengenai maraknya aksi penipuan dengan modus top up pada akun DANA.

Dalam aksinya, pelaku meminta korban melakukan top up, namun setelah transaksi berhasil dilakukan, pelaku justru meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran.

Menindaklanjuti informasi tersebut serta laporan polisi yang diterima, Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan AA di salah satu warung kopi di Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan terduga AA sedang berada di salah satu warkop di Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan yang bersangkutan,” kata Kompol Dizha.

Selanjutnya, AA dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam melakukan aksi tersebut.
Kompol Dizha menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pelaku.

Baca Juga :  Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 492 KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

“Kami masih melakukan pendalaman dan melengkapi proses penyidikan terhadap perkara ini,” pungkas Kompol Dizha.

Tags: Banda AcehPenipuanPolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukrim

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Hukrim

Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

20 Agustus 2026
11 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat Dicambuk di Banda Aceh
Hukrim

11 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat Dicambuk di Banda Aceh

20 Agustus 2026
Tikam Korban 7 Kali Dengan Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh
Hukrim

Tikam Korban 7 Kali Dengan Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

19 Agustus 2026
Tim kuasa hukum Amilia eks staf UD Mandiri siapkan laporan polisi dugaan penyekapan di Medan
Hukrim

Diduga Disekap dan Dipaksa Mengaku Gelapkan Uang, Eks Staf UD Mandiri Siapkan Laporan Polisi

17 Agustus 2026
Diduga Gelapkan Tujuh Ekor Lembu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Banda Aceh
Hukrim

Diduga Gelapkan Tujuh Ekor Lembu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Banda Aceh

17 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

ParagonCorp dan ARC USK Kolaborasi Riset Potensi Nilam Aceh untuk Bahan Aktif Kosmetik

ParagonCorp dan ARC USK Kolaborasi Riset Potensi Nilam Aceh untuk Bahan Aktif Kosmetik

20 Agustus 2026
Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

20 Agustus 2026
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

20 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini