Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
20 Agustus 2026
Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM — Proyek penataan kawasan permukiman kumuh di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan warga.

Pembangunan yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan masyarakat justru dikeluhkan karena sejumlah paving blok yang disebut baru selesai dikerjakan diduga sudah mengalami kerusakan.

BeritaTerkait

IMG-20260819-WA0051-120x86 Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

19 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-18-at-12.14.59-120x86 Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-17-at-17.57.44-120x86 Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 

Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar

17 Agustus 2026

Pantauan di lokasi, Kamis (20/8/2026), terlihat kondisi sejumlah bagian pekerjaan yang menjadi sorotan warga. Papan informasi proyek juga tampak dalam kondisi rusak dan tergeletak di sekitar lokasi.

Berdasarkan papan informasi yang masih dapat dibaca, salah satu pekerjaan bernama Penataan PSU Permukiman Kumuh Dusun XIII Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan nilai kontrak Rp291.740.855. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Mikatama Sukses Persada, dengan sumber dana APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 dan masa pelaksanaan tercantum Juni 2026.

Sementara papan informasi lainnya mencantumkan pekerjaan penataan PSU permukiman kumuh di Desa Percut dengan nilai sekitar Rp365 juta, yang dilaksanakan oleh CV Radio T Jaya, juga bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Besarnya anggaran pembangunan tersebut membuat masyarakat berharap pekerjaan benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Warga setempat mengaku sangat mengapresiasi perhatian Bupati Deli Serdang terhadap Desa Percut melalui program penataan kawasan permukiman kumuh.

Namun, warga meminta agar pelaksanaan proyek turut diawasi sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Udah rusak semua, Bang. Manalah kami tahu kenapa, cuman belum ada satu bulan selesai udah hancur, kami liat macam rapuh mudah patah patah paving blocknya entah  kenapa,” ujar Andri, warga setempat.

Baca Juga :  Jaga Lingkungan, Pemerintah Aceh Barat Ajak ASN Gotong Royong

Andri meminta Bupati Deli Serdang turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan di Desa Percut.

“Cobalah Bang cek semua di desa ini, perlu juga biar ada yang memantau sesuai apa enggak. Begitupun kami sangat bangga kepada Bapak Bupati perhatian kepada desa kami,” tambahnya.

Menurut warga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kondisi paving blok, tetapi juga menjadi pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran daerah.

Masyarakat berharap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Deli Serdang memberikan penjelasan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Kadis Perkimtan Deli Serdang Yetty juga telah dikonfirmasi wartawan terkait keluhan warga dan kondisi proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi. Nomor wartawan disebut telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Sikap tersebut pun menjadi pertanyaan, mengingat keluhan masyarakat terhadap proyek pemerintah semestinya dapat dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun polemik di tengah masyarakat.

Sebelumnya, dalam arahannya saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bupati Deli Serdang menekankan agar pejabat yang diberikan amanah mampu bekerja, melayani masyarakat serta menerima dan menindaklanjuti laporan warga.

Bahkan, dalam arahan tersebut disampaikan bahwa apabila dalam waktu enam bulan seorang pejabat tidak mampu bekerja dan menjalankan tugasnya, maka diminta untuk mengevaluasi diri bahkan dipersilakan mundur.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Dinas Perkimtan Deli Serdang untuk turun ke lapangan dan memastikan apakah pekerjaan penataan kawasan permukiman kumuh di Desa Percut telah dikerjakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan peruntukan anggaran.

Warga juga berharap perhatian Bupati Deli Serdang terhadap Desa Percut tidak berhenti pada penganggaran, tetapi diikuti pengawasan ketat agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Besok dr. Aci Buka Porkab 2024, Akan Menjadi Pesta Atlet Deli Serdang
Tags: BupatiDeli SerdangDinas PerkimtanPaving BlokPembangunan

Berita Lainnya

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator
Daerah

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

19 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?
Daerah

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar
Aceh Barat

Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar

17 Agustus 2026
Wakil Ketua JASA Perlak Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Masyarakat
Aceh

Wakil Ketua JASA Perlak Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Masyarakat

16 Agustus 2026
15 Pasien Ditargetkan Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD CND Aceh Barat
Aceh Barat

15 Pasien Ditargetkan Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD CND Aceh Barat

16 Agustus 2026
Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kondusif
Daerah

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kondusif

15 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

Wagub Salurkan 50.000 Al-Qur’an Bantuan Kerajaan Arab Saudi untuk Masjid dan Dayah Aceh

Wagub Salurkan 50.000 Al-Qur’an Bantuan Kerajaan Arab Saudi untuk Masjid dan Dayah Aceh

20 Agustus 2026
LBH Ankara Ditunjuk Warga Cot Girek Tangani Sengketa dengan PTPN IV

LBH Ankara Ditunjuk Warga Cot Girek Tangani Sengketa dengan PTPN IV

20 Agustus 2026
Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 

Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 

20 Agustus 2026
Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

20 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini