Aceh Barat | TubinNews.com – Polemik dugaan pencemaran Krueng Tujoh kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh Kecamatan Meureubo mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera meninjau ulang tata ruang kawasan sungai tersebut setelah dalam audiensi terungkap sejumlah aliran sungai tercantum dalam zona peruntukan pertambangan batu bara.
Desakan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh saat mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Plt. Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, dan dihadiri sejumlah instansi serta pihak terkait untuk membahas dugaan pencemaran Krueng Tujoh.
Perwakilan Aliansi, Abdul Jalil, mempertanyakan kebijakan tata ruang yang memasukkan kawasan Krueng Tujoh dan sejumlah aliran sungai di sekitarnya ke dalam zona tambang batu bara.
Dalam audiensi tersebut, Abdul Jalil meminta pemerintah membuka peta tata ruang Kabupaten Aceh Barat secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas status kawasan Krueng Tujoh.
“Wajar saja kalau sekarang Krueng Tujoh dijadikan tempat pembuangan limbah karena dalam peta tersebut sungai ini seolah sudah hilang. Kan begitu logikanya,” kata Abdul Jalil.
Menurutnya, persoalan Krueng Tujoh bukan sekadar persoalan pencemaran lingkungan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sungai tersebut.
Krueng Tujoh disebut menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Kecamatan Meureubo, termasuk untuk mencari ikan air tawar. Karena itu, keberadaan sungai dinilai memiliki nilai ekonomi sekaligus ekologis bagi masyarakat.
Aliansi mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, kerusakan ekosistem sungai dikhawatirkan semakin parah dan Krueng Tujoh hanya akan menjadi cerita bagi generasi mendatang.
Dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa Krueng Tujoh, Krueng Buloh, Krueng Bale dan Krueng Pucok Laot berdasarkan RTRW Kabupaten Aceh Barat masuk dalam zona peruntukan pertambangan batu bara.
Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh mendesak Pemkab Aceh Barat mengkaji ulang tata ruang tersebut serta mengeluarkan kawasan sungai dari zona pertambangan.
“Jangan sampai Krueng Tujoh, Krueng Buloh, Krueng Bale dan Krueng Pucok Laot dari hulu sampai hilir hanya tinggal nama dalam buku sejarah,” ujar Abdul Jalil.
Ia berharap Bupati Aceh Barat mengambil kebijakan konkret untuk menyelamatkan Krueng Tujoh dan memastikan sungai tersebut tetap menjadi sumber kehidupan masyarakat, bukan berubah menjadi kawasan yang kehilangan fungsi ekologisnya.
“Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya bisa membaca bahwa Krueng Tujoh pernah ada. Generasi kami jangan sampai tercatat sebagai generasi yang gagal menjaga sungai ini,” tegasnya.
















