Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
10 Oktober 2025
Gambar ilustrasi. (Keterangan foto)
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkap dugaan penggelapan pajak oleh PT Mifa Bersaudara dan sejumlah vendornya senilai Rp 45,3 miliar.

Temuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRA pada Kamis, 25 September 2025, di hadapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

BeritaTerkait

IMG-20260624-WA0009-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
Screenshot_20260623_160103_Video-Player-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Screenshot_20260622_190927_WhatsApp-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026

“Tim pansus meminta Gubernur Aceh untuk segera menagih pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang belum disetorkan oleh PT Mifa Bersaudara dan para vendornya sebesar Rp 45 miliar lebih,” tegas Juru Bicara Pansus DPRA, Nurdiansyah Alasta.

Pansus menilai perusahaan tersebut melanggar ketentuan perpajakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 23 hingga 26, jo PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024.

Lebih jauh, Pansus menyatakan pengemplangan pajak ini dilakukan secara sengaja, terstruktur, dan sistematis sejak tahun 2012 hingga 2024. Selama periode itu, PT Mifa Bersaudara diduga tidak mendaftarkan vendor-vendor pemasok BBM sebagai wajib pajak di Aceh, sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

“Ini merupakan modus operandi untuk meraup keuntungan dan jelas merupakan kejahatan perpajakan. Kami merekomendasikan agar ditempuh upaya hukum, termasuk proses pidana dan pelaporan ke aparat penegak hukum,” lanjut Nurdiansyah.

Dugaan tunggakan pajak senilai Rp 45,3 miliar ini terjadi selama tiga tahun terakhir:
• Tahun 2022: Rp 11,2 miliar
• Tahun 2023: Rp 21,4 miliar
• Tahun 2024: Rp 12,7 miliar

Baca Juga :  Vendor Hauling Batu Bara Digugat Wanprestasi, Perkara Disidangkan di PN Meulaboh

Vendor-vendor yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain: PT K, PT PON, PT CBF, PT BEB, PT SFE, PT NSC, PT TNI, PT GEN, PT MGE, dan PT PDN.

Pansus juga mendesak Gubernur Aceh untuk meninjau ulang proses perpanjangan izin operasional produksi PT Mifa Bersaudara.

Pasal 181 ayat 1 dan 2 dalam UU HKPD jelas menyatakan konsekuensi hukum bagi pelanggaran semacam ini.

“Tidak ada alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah hilang karena kejahatan pajak yang dilakukan secara terang-terangan,” tutup Nurdiansyah.

Saat di konfirmasi kepada humas Pt. Mifa Bersaudara melalui WhatsApp Relation PT.Mifa Zulfuqon, ia menyampaikan dengan singkat di WhatsApp Terkait hal itu belum ada tanggapan. Namun, perlu diklarifikasi bahwa bukan Mifa yang tidak bayar pajak.

Mifa adalah perusahaan yang senantiasa memiliki itikad baik untuk mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku tutupnya.

Tags: Aceh BaratMifa

Berita Lainnya

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani
Daerah

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu
Daerah

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang
Aceh

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
Daerah

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
UPTD Persampahan DLH Aceh Barat Gandeng IPMS Meulaboh Perkuat Pengelolaan Sampah
Aceh Barat

UPTD Persampahan DLH Aceh Barat Gandeng IPMS Meulaboh Perkuat Pengelolaan Sampah

21 Juni 2026
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang
Daerah

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini