Banda Aceh | TubinNews.com – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Seiring proses tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh, Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Namun, Joko menegaskan pihaknya belum dapat menjelaskan substansi pemeriksaan karena penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, Joko memastikan pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk menjamin kelancaran roda organisasi, Kapolda Aceh menunjuk Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh hingga ada kebijakan lebih lanjut.
Ia juga memastikan seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.

















