Deli Serdang | TubinNews.com – Enam warga dilaporkan diduga diamankan saat berada di areal lahan eks PTPN II yang dikelola kelompok tani di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026). Hingga Sabtu (11/7/2026), keberadaan keenam warga tersebut disebut belum diketahui oleh pihak keluarga maupun kelompok tani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam warga yang disebut diamankan masing-masing bernama Suwandi, Adi, Rizal, Bobi, Ranjit, dan Gito. Peristiwa itu terjadi ketika mereka berada di lokasi yang menurut kelompok tani sedang digunakan untuk kegiatan pencetakan lahan persawahan.
Kelompok tani menduga keenam warga tersebut diamankan oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) PTPN II yang disebut turut didampingi sejumlah oknum TNI dan petugas keamanan perusahaan. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Salah seorang warga yang berada di lokasi, berinisial Jekrik, mengatakan dua dari enam warga sedang bekerja di lahan pertanian, sedangkan empat lainnya merupakan pengemudi truk yang hendak mengangkut tanah untuk kegiatan pencetakan sawah.
Menurutnya, petugas datang ke lokasi bersama sejumlah personel keamanan dan kemudian membawa keenam warga tersebut.
“Yang dibawa ada dua orang yang bekerja di lahan dan empat sopir yang hendak mengangkut tanah cetak sawah,” ujar Jekrik.
Jekrik juga mengaku sebelum peristiwa itu terjadi sempat datang beberapa orang yang disebut sebagai tim BKO untuk mengambil dokumentasi di lokasi. Ia mengklaim terjadi adu argumentasi antara kelompok tani dengan tim tersebut.
Kelompok tani juga menyebut seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak sempat mengalami intimidasi setelah diduga merekam peristiwa tersebut. Mereka mengklaim salah seorang yang berada di lokasi memperlihatkan benda yang menyerupai senjata api. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan saksi dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Di sisi lain, kelompok tani membantah adanya aktivitas pertambangan galian C di lokasi tersebut. Mereka menegaskan kegiatan yang dilakukan merupakan pencetakan lahan sawah untuk mendukung program ketahanan pangan.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar. Kelompok tani meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai dasar tindakan pengamanan terhadap keenam warga tersebut sekaligus memastikan keberadaan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan TubinNews.com masih berupaya mengonfirmasi PTPN II, Kodam I/Bukit Barisan, dan pihak kepolisian terkait kronologi, dasar pengamanan, serta keberadaan enam warga yang dilaporkan diamankan tersebut.
















