Banda Aceh | TubinNews.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menggelar pelatihan untuk UMKM bertajuk “Standarisasi Pengemasan dan Legalitas Produk Selai Jamblang Berorientasi Pasar Global sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak Banjir di Aceh” di Lading Hotel Banda Aceh, Sabtu (13/6/2026).
Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak banjir di Aceh melalui program pemberdayaan yang diikuti oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil dari Banda Aceh dan Aceh Besar.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 13–14 Juni 2026, turut menghadirkan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Riyanto, S.Farm., Apt., M.Sc., sebagai pemateri.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh General Manager, Agus Deritanto. Turut hadir Deputy Pendukung Operasi Khudri Al Akbar dan staff humas & TJSL Surya Admaja.
Dalam sambutannya, Agust Deritanto, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Forbina melalui pengembangan produk olahan lokal.
“Kami sangat apresiasi dengan pemberdayaan seperti ini, luar biasa kepada Forbina,” kata Agust dalam sambutannya, Sabtu (14/6/2026).
Ia menyampaikan bahwa Pelindo terus mendorong lahirnya produk-produk unggulan Aceh yang memiliki daya saing dan berpotensi menembus pasar luar daerah maupun ekspor.
“Kita terus mendorong ada produk yang bisa kita ekspor keluar Aceh. Mudah-mudahan hasil olahan jamblang ini bisa jadi produk yang bisa diekspor keluar,” ujarnya.
Agust menegaskan, Pelindo Malahayati berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami PT Pelindo, khusus Pelindo Malahayati akan support penuh, ini akan berkelanjutan. Sesuatu yang besar itu dimulai dari yang kecil,” katanya.
Pihaknya berharap ke depan Forbina dapat memiliki rumah produksi yang memenuhi standar BBPOM. Dengan adanya fasilitas tersebut, UMKM binaan Pelindo diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pemasaran Selai Jamblang, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Direktur Forbina, M. Nur, dalam sambutannya mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi petani pasca bencana banjir november 2025 lalu.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membantu masyarakat petani,” katanya.
Ia berharap produk selai jamblang dapat berkembang menjadi industri yang lebih besar dan mampu membuka peluang usaha baru di Aceh.
“Produk selai ini harus besar, tumbuh dan besar. Kalau bisa ada pabriknya di Aceh, ini harapan dan cita-cita kita ke depannya,” ujar M. Nur.
Sementara itu, Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya UMKM di Aceh untuk naik kelas melalui peningkatan kualitas dan legalitas produk.
Menurutnya, UMKM harus mempunya izin edar BPOM, PIRT, maupun perizinan lainnya sesuai klasifikasi usaha dan produk yang dihasilkan.
“Dengan adanya izin edar, UMKM bisa naik kelas, memiliki nilai tambah, dan produknya dapat diterima di swalayan maupun minimarket. Jika tidak memiliki izin edar, masyarakat tentu akan khawatir terhadap keamanan produk tersebut,” ujarnya.
Riyanto menegaskan bahwa BBPOM akan memberikan pendampingan penuh sejak awal proses hingga terbitnya izin edar produk.
“Harapannya, Selai Jamblang nantinya bisa hadir di warung-warung kopi di Aceh. Ini produk yang unik karena setelah kami cek di Istana UMKM BPOM, produk Selai Jamblang belum ada. Ini merupakan sebuah kebaruan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan akan kami dampingi hingga memperoleh izin,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pelindo juga menyerahkan bantuan peralatan kerja berupa blender dan mixer kepada setiap peserta pelatihan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh GM Pelindo Cabang Malahayati, Agus Deritanto, bersama Deputy Pendukung Operasi, Khudri Al Khudri.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan mengenai standar pengemasan produk, aspek legalitas usaha, hingga strategi pemasaran guna meningkatkan daya saing produk olahan jamblang di pasar yang lebih luas.
















