Scroll untuk baca artikel
Sumatra Utara

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

×

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

Sebarkan artikel ini
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H. (Foto: HO Tubinnews)

Medan | TubinNews.com – Dugaan tindak kejahatan dengan modus ganjal ATM yang kembali dilaporkan terjadi di Kota Medan mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Praktisi hukum dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum dan pihak perbankan segera mengambil langkah konkret untuk mengusut kasus tersebut.

Menurut Panca, setiap laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan perbankan harus ditindaklanjuti secara serius guna mencegah munculnya korban-korban baru.

“Ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan pihak perbankan. Jika nantinya terbukti ada unsur tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban,” kata Panca saat dimintai tanggapan, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai kejahatan yang menyasar nasabah bank tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan transaksi perbankan.

Karena itu, Panca mendorong pihak perbankan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keamanan fasilitas ATM guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan serupa.

Selain proses hukum terhadap pelaku, Panca juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap nasabah yang mengalami kerugian akibat dugaan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan fasilitas perbankan.

Menurutnya, nasabah yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan dan meminta penjelasan kepada pihak bank terkait mekanisme perlindungan konsumen yang tersedia.

“Terhadap kerugian yang di alami, nasabah Bank segera meminta pihak perbankan untuk memberikan ganti rugi atas kelalaiannya dalam pengawasan terhadap transaksi keuangan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah nasabah melaporkan dugaan aksi ganjal ATM di kawasan Jalan Bhayangkara, Kota Medan. Para korban mengaku mengalami kehilangan uang dari rekening mereka setelah mengalami kendala saat bertransaksi di mesin ATM. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perbankan terkait dugaan kasus tersebut.

Baca Juga :  Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

TubinNews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak bank dan aparat kepolisian guna mendapatkan informasi yang lengkap dan berimbang terkait laporan yang disampaikan para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *