Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Sumatra Utara

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu di Pantai Labu

Begini Kata Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 Juli 2026
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu di Pantai Labu

Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia. [Foto: dok. Junaedi Daulay/Tubinnews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Tun Sewindu di perbatasan Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung aman, tertib, dan kondusif pada Selasa (14/7/2026).

Proses penertiban mendapat pengawalan aparat gabungan sehingga berjalan tanpa kendala berarti.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-08-13-at-13.46.35-120x86 Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu di Pantai Labu

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

13 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-21.11.11-120x86 Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu di Pantai Labu

Gempar Sumut Apresiasi DLH dan Dinas Perikanan Deli Serdang Tangani Persoalan Petani Ikan  

13 Agustus 2026
IMG-20260811-WA0046-120x86 Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu di Pantai Labu

Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan

11 Agustus 2026

Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia, SH, mengatakan penertiban dilakukan setelah berbagai upaya persuasif yang ditempuh perusahaan tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, PT Tun Sewindu yang bergerak di bidang tambak udang telah beroperasi di kawasan tersebut sejak 1988 dan memiliki hak atas lahan yang kini menjadi objek penertiban.

“Kami sebelumnya telah melayangkan somasi dan membuka ruang mediasi kepada pihak-pihak yang menduduki lahan. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons yang baik, sehingga kami meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satpol PP melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Junirwan.

Ia menjelaskan, sebagian bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh penghuninya sebelum petugas turun ke lokasi. Sementara satu bangunan yang masih bertahan akhirnya dibongkar oleh Satpol PP.

DSC00181 Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu di Pantai Labu
Alat berat membongkar bangunan liar di atas lahan milik PT Tun Sewindu, di perbatasan Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (14/7/2026). [Foto: dok. Junaedi Daulay/Tubinnews]
Junirwan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Satpol PP, serta Polresta Deli Serdang yang telah mengawal jalannya penertiban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP dan jajaran Polresta Deli Serdang yang telah menjalankan tugas dengan profesional sehingga proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Baca Juga :  Pemimpin Sumut, Agus Fatoni, Bobby Nasution dan Surya Bertemu di Retret Magelang

Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut bukan merupakan tempat tinggal utama para penggarap. Ia menyebut para penghuni masih memiliki rumah di wilayah sekitar, sehingga bangunan tersebut diduga didirikan untuk menguasai lahan perusahaan.

Lahan yang ditertibkan memiliki luas sekitar 48 hektare yang mencakup wilayah Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu.

Sebagai langkah pengamanan aset, PT Tun Sewindu berencana memasang pagar seng di sekeliling kawasan agar tidak kembali terjadi pendudukan lahan tanpa izin.

Tags: Deli SerdangPT Tun SewinduSatpol pp

Berita Lainnya

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan
Sumatra Utara

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

13 Agustus 2026
Gempar Sumut Apresiasi DLH dan Dinas Perikanan Deli Serdang Tangani Persoalan Petani Ikan   
Sumatra Utara

Gempar Sumut Apresiasi DLH dan Dinas Perikanan Deli Serdang Tangani Persoalan Petani Ikan  

13 Agustus 2026
Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan
Sumatra Utara

Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan

11 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I
Daerah

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses
Daerah

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses

5 Agustus 2026
Alun-Alun Percut Sei Tuan Diresmikan, Bupati Janji Pembangunan SMA Negeri di Saentis
Daerah

Alun-Alun Percut Sei Tuan Diresmikan, Bupati Janji Pembangunan SMA Negeri di Saentis

4 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

13 Agustus 2026
Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026
Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

13 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini