Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 Juli 2026
Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM – Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Tun Sewindu di perbatasan Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung aman, tertib, dan kondusif pada Selasa (14/7/2026).

Proses penertiban mendapat pengawalan aparat gabungan sehingga berjalan tanpa kendala berarti.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-12-at-20.45.48-120x86 Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-12-at-14.10.08-120x86 Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-12-at-12.41.54-120x86 Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026

Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia, SH, mengatakan penertiban dilakukan setelah berbagai upaya persuasif yang ditempuh perusahaan tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, PT Tun Sewindu yang bergerak di bidang tambak udang telah beroperasi di kawasan tersebut sejak 1988 dan memiliki hak atas lahan yang kini menjadi objek penertiban.

“Kami sebelumnya telah melayangkan somasi dan membuka ruang mediasi kepada pihak-pihak yang menduduki lahan. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons yang baik, sehingga kami meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satpol PP melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Junirwan.

Ia menjelaskan, sebagian bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh penghuninya sebelum petugas turun ke lokasi. Sementara satu bangunan yang masih bertahan akhirnya dibongkar oleh Satpol PP.

DSC00181-300x169 Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Junirwan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Satpol PP, serta Polresta Deli Serdang yang telah mengawal jalannya penertiban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP dan jajaran Polresta Deli Serdang yang telah menjalankan tugas dengan profesional sehingga proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas Pelayanan, Bupati Aceh Barat Perintahkan Seluruh Camat Pantau Seluruh Pukesmas dan Rumah Sekolah

Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut bukan merupakan tempat tinggal utama para penggarap. Ia menyebut para penghuni masih memiliki rumah di wilayah sekitar, sehingga bangunan tersebut diduga didirikan untuk menguasai lahan perusahaan.

Lahan yang ditertibkan memiliki luas sekitar 48 hektare yang mencakup wilayah Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu.

Sebagai langkah pengamanan aset, PT Tun Sewindu berencana memasang pagar seng di sekeliling kawasan agar tidak kembali terjadi pendudukan lahan tanpa izin.

Tags: Bangunan LiarDesa regemukPantai LabuPT Tun Sewindu

Berita Lainnya

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan
Aceh

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue
Aceh

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah
Aceh

Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Buka Pendaftaran Pelatihan dan SKK Kontruksi Gelombang 3 
Aceh

PUPR Aceh Barat Buka Pendaftaran Pelatihan dan SKK Kontruksi Gelombang 3 

12 Juli 2026
Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat
Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

10 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti
Aceh Barat

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
  • Trending
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026

Berita Terkini

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

14 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini