Gayo Lues | TubinNews.com —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Identifikasi Penggunaan Pita Cukai kepada pelaku usaha di Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh.
Sosialisasi tersebut berlangsung pada Rabu, 7 April 2026, di The Legend Hotel, Kabupaten Gayo Lues, dan dijadwalkan selama dua hari hingga 8 April 2026.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Reza Saputra, hadir sebagai narasumber sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran Satpol PP dan WH dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Reza juga mendorong jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan pengawasan serta upaya pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut harus diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Selain memberantas, kita juga harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar para pelaku usaha dapat melegalkan seluruh aktivitas perdagangan mereka sehingga tercipta kondisi yang tertib dan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi.
Ia menyebutkan bahwa kerja sama dengan Bea Cukai Aceh dan instansi terkait lainnya menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

















