Jumat, 10 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan LPG. Keterangan foto (istimewa).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya ||Tubinnews.com || Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya melalui Unit Tipidter melakukan penahanan terhadap satu orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi pemerintah. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi administrasi penyidikan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah yang sah.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku yang diamankan berinisial S.B. (37), seorang wiraswasta, warga Desa Serba Guna Kecamatan Darul Makmur.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 tabung gas LPG subsidi 3 Kg berisi, 21 tabung gas LPG subsidi 3 Kg kosong, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-10-at-16.54.00-120x86 Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Pemerintah Aceh Mulai Terapkan WFH bagi ASN

10 April 2026
Screenshot_20260410_144340_WhatsApp-120x86 Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

DLH Aceh Barat Targetkan Transformasi TPA Mata Ie Menuju Pengolahan Sampah 

10 April 2026
IMG-20260410-WA0022-120x86 Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Ruas Jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok di Arongan Lambalek Segera Diaspal

10 April 2026

Kronologis Singkat Kejadian
Berdasarkan informasi masyarakat, petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 Kg di Desa Serba Guna. Pada Rabu, 08 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendatangi rumah terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan puluhan tabung gas LPG subsidi yang disimpan di dalam rumah serta di dalam kendaraan miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi pemerintah. “Gas LPG 3 Kg merupakan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan distribusi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, dan kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik serupa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dalam kasus tersebut.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi gas LPG subsidi karena diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Tags: Kasatreskrimpelaku penyalahgunaan lpgPolres Nagan Raya

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Mulai Terapkan WFH bagi ASN
Aceh

Pemerintah Aceh Mulai Terapkan WFH bagi ASN

10 April 2026
DLH Aceh Barat Targetkan Transformasi TPA Mata Ie Menuju Pengolahan Sampah 
Aceh

DLH Aceh Barat Targetkan Transformasi TPA Mata Ie Menuju Pengolahan Sampah 

10 April 2026
Ruas Jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok di Arongan Lambalek Segera Diaspal
Peristiwa

Ruas Jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok di Arongan Lambalek Segera Diaspal

10 April 2026
Update Penanganan Longsor di Deli Serdang, Begini Kata Mukhti Ali Harahap
Peristiwa

Update Penanganan Longsor di Deli Serdang, Begini Kata Mukhti Ali Harahap

9 April 2026
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai
Peristiwa

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

9 April 2026
Pemkab Aceh Barat Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Sambut Verifikasi Adipura dari KLH/BPLH
Aceh

Pemkab Aceh Barat Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Sambut Verifikasi Adipura dari KLH/BPLH

9 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

10 April 2026
Pemerintah Aceh Mulai Terapkan WFH bagi ASN

Pemerintah Aceh Mulai Terapkan WFH bagi ASN

10 April 2026
DLH Aceh Barat Targetkan Transformasi TPA Mata Ie Menuju Pengolahan Sampah 

DLH Aceh Barat Targetkan Transformasi TPA Mata Ie Menuju Pengolahan Sampah 

10 April 2026
Ruas Jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok di Arongan Lambalek Segera Diaspal

Ruas Jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok di Arongan Lambalek Segera Diaspal

10 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial