Jumat, 17 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya | Tubinnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menahan seorang pria inisial FI (24) terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT Fajar Baizuri, Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Penahanan dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/II/2026/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH tertanggal 7 Februari 2026. Penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan, penangkapan, dan penahanan.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
20230504-20220913-aceh-168-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026

FI yang diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Tadu Raya, diduga terlibat pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peristiwa bermula pada 7 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, FI yang disebut sebagai centeng di perusahaan tersebut masuk ke area perkebunan menggunakan sepeda motor. Bersama sejumlah rekannya yang datang dengan mobil pikap jenis carry, mereka meminta izin kepada petugas keamanan dengan alasan menjenguk orang sakit dan mengambil kasur.

Karena tidak membawa identitas, petugas sempat menolak membuka palang. Namun setelah FI memberikan jaminan, kendaraan tersebut diizinkan masuk menuju Divisi 4.

Sekitar pukul 07.50 WIB, petugas keamanan melihat mobil keluar dari area perkebunan dengan muatan penuh buah kelapa sawit. Kendaraan itu kemudian dihentikan dan diamankan di pos satpam. Saat dimintai keterangan, para terduga pelaku mengklaim buah sawit tersebut milik mereka. Namun setelah dilakukan pengecekan, klaim itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Kapolres Nagan Raya Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Material Bangunan untuk TPA Mukhlisin

Menurut keterangan kepolisian, salah satu terduga pelaku sempat menawarkan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak diproses. Ketika hendak dibawa ke kantor perusahaan, sebagian terduga pelaku melarikan diri ke arah perkebunan. Salah satu berhasil diamankan, sementara lainnya kabur dan disebut sempat kembali dengan membawa senapan angin serta melakukan ancaman.

Pihak perusahaan kemudian menyerahkan pelaku yang diamankan beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara ,melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Rizal, mengatakan penahanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana pencurian yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Rizal.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain

Tags: Nagan RayaPencurian SawitPolres Nagan Raya

Berita Lainnya

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 
Hukrim

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

11 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kurdi Wakili Aceh Barat sebagai Kandidat KPLB Nasional

Kurdi Wakili Aceh Barat sebagai Kandidat KPLB Nasional

16 April 2026
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 

16 April 2026
Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

15 April 2026
Monyet Gigit Sejumlah Warga Damkar Deli Serdang Turun Pencarian

Monyet Gigit Sejumlah Warga Damkar Deli Serdang Turun Pencarian

16 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial