Selasa, 3 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2024
Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Idi — Aceh Institute menggelar diskusi kelompok terarah atau FGD bertajuk “Tingkat Kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Aceh Timur” di Aula Bappeda Aceh Timur, Jumat, 23 Februari 2024..

FGD ini digelar untuk mempublikasikan serta mendiskusikan temuan-temuan dari survei yang dilakukan Aceh Institute di Aceh Timur.

BeritaTerkait

Tanpa-judul-1200-x-700-piksel-1-120x86 Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

‎Breaking News: Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Simeulue Aceh ‎

3 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-02-at-16.50.42-120x86 Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Transparan Soal Anggaran Bencana 2025

2 Maret 2026
IMG-20260302-WA0032-120x86 Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

2 Maret 2026

Direktur Aceh Institute Muazzinah menyebutkan, yang dipublikasikan adalah hasil survei setelah Aceh Timur memiliki regulasi KTR. Tujuan survei itu adalah untuk melihat sejauh mana tingkat kepatuhan warga dalam KTR setelah adanya regulasi yang mengatur persoalan itu.

Dari survei diketahui, ada tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Aceh Timur. Pertama, tidak adanya tanda atau rambu dilarang merokok. Jumlah tempat yang tidak punya rambu adalah 73,5 persen dari total 200-an lokasi umum yang disurvei.

Kedua, terciumnya bau asap rokok. Ketiga, adanya asbak rokok. Namun, ada pula temuan positif, yaitu di fasilitas pendidikan dan main anak ditemukan tingkat kepatuhan yang tinggi ada tidak adanya pelanggaran.

“Kendala penerapan KTR di Aceh Timur adalah Perbup Aceh Timur Nomor 33 Tahun 2019 tidak mengatur soal sanksi jika ada pelanggaran di KTR,” kata Muazzinah.

Oleh karenanya, katanya, efektivitas penerapan KTR di Aceh Timur akan lebih baik apabila bentuk regulasi tersebut dinaikkan statusnya menjadi qanun atau peraturan daerah.

Asisten 2 Pemkab Aceh Timur Dr. Darmawan M. Ali menjelaskan, Pemkab Aceh Timur memang sudah memiliki komitmen untuk meningkatkan regulasi KTR di Aceh Timur dari Pergub menjadi Qanun.

Baca Juga :  Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Hal ini tengah diupayakan, tetapi saat ini sedang menunggu pelantikan dewan terpilih baru dari Pemilu 2024.

“Setelah perangkat dewan baru tersusun nanti, kita akan cari jadwal untuk duduk bersama membahas pembentukan Qanun KTR Aceh Timur,” kata Dr. Darmawan.

Dr. Darmawan juga menjelaskan, cakupan area Aceh Timur cukup luas dalam konteks KTR. Ini menjadi tantangan. Namun, keharusan menghadirkan regulasi KTR yang lebih efektif juga penting mengingat sebagian besar penduduk Aceh Timur merupakan kaum perempuan.

Artinya, sambungnya, populasi penduduk yang paling perlu dilindungi dari paparan asap rokok lebih besar jumlahnya. Dilihat dari sisi demografis ini saja KTR memang adalah sesuatu yang cukup relevan di Aceh Timur.

Ia meminta agar pelaksanaan regulasi baru jangan langsung ke tahap pemberian sanksi. Perlu ada penjelasan atau penyadaran terhadap warga dalam waktu tertentu. Pada tahap kemudian, barulah sanksi harus diberlakukan untuk menjaga ketertiban di KTR. Mengajak orang agar tertib di KTR adalah dengan memberikan contoh. Misalnya, kita tidak merokok di KTR dan merokok di smooking area.

Pembicara lain dalam acara ini adalah Murhaban, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Timur. Menurutnya, pengendalian produk tembakau di Aceh Timur mulai menjadi perhatian serius.

Pemkab Aceh Timur berkomitmen menekan jumlah perokok di kalangan remaja. Perhatian lebih penting dari upaya pengendalian tembakau adalah untuk menekan angka stunting pada anak. Artinya, implementasi KTR ini bukan kepentingan dinas kesehatan melainkan kepentingan semua orang.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Timur Kahal Fajri mengutarakan, hak-hak kelompok populasi yang tidak merokok harus dilindungi. Hak-hak mereka berupa bebas dari paparan asap rokok, menikmati ruang serta fasilitas publik dengan udara segar, dan seterusnya.

Baca Juga :  Kapolda Terima Audiensi Kakanwil DJP Aceh

Berita Lainnya

Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Bener Meriah, Warga Mengungsi
Aceh

‎Breaking News: Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Simeulue Aceh ‎

3 Maret 2026
Sejumlah mahasiswa GAMPATA melakukan Aksi demo di depan Kantor Gubernur Aceh. (TubinNews/Nurul Azkia)
Peristiwa

Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Transparan Soal Anggaran Bencana 2025

2 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
Peristiwa

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

2 Maret 2026
Puluhan Siswa SD di Nias Selatan Diduga Keracunan MBG Dirawat Intensif di Puskesmas
Peristiwa

Puluhan Siswa SD di Nias Selatan Diduga Keracunan MBG Dirawat Intensif di Puskesmas

26 Februari 2026
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya
Peristiwa

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026
Kasatlantas Polrestabes Medan Pastikan Pengendara Lawan Arah di Flyover Amplas Laka Tunggal
Peristiwa

Kasatlantas Polrestabes Medan Pastikan Pengendara Lawan Arah di Flyover Amplas Laka Tunggal

25 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Generasi Muda Aceh Barat Antusias Mengikuti Lomba Tahfidh Qur’an

Generasi Muda Aceh Barat Antusias Mengikuti Lomba Tahfidh Qur’an

3 Maret 2026
Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Bener Meriah, Warga Mengungsi

‎Breaking News: Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Simeulue Aceh ‎

3 Maret 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Tukka

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Tukka

2 Maret 2026
KAMMI Bener Meriah Buka Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Uning Mas

KAMMI Bener Meriah Buka Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Uning Mas

2 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial