Kamis, 2 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Serahkan Dokumen R3P ke Pusat, Kebutuhan Pemulihan Capai Rp153,3 Triliun

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2026
Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Aceh telah menyampaikan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan bahwa penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada 3 Februari 2026 sebagai bagian dari tahapan pemulihan Aceh pascabencana.

BeritaTerkait

Screenshot_20260401_233615_WhatsApp-120x86 Pemerintah Aceh Serahkan Dokumen R3P ke Pusat, Kebutuhan Pemulihan Capai Rp153,3 Triliun

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
IMG-20260401-WA0003-1-120x86 Pemerintah Aceh Serahkan Dokumen R3P ke Pusat, Kebutuhan Pemulihan Capai Rp153,3 Triliun

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
IMG-20260401-WA0003-120x86 Pemerintah Aceh Serahkan Dokumen R3P ke Pusat, Kebutuhan Pemulihan Capai Rp153,3 Triliun

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026

“Benar, pada 3 Februari 2026 lalu Pemerintah Aceh telah menyampaikan Dokumen R3P kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” ujar MTA, dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Dokumen R3P tersebut telah disahkan oleh Gubernur Aceh dan memuat secara komprehensif data kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan menyeluruh pascabencana. Seluruh data disusun berdasarkan usulan dari berbagai tingkat kewenangan, mulai dari kementerian/lembaga (K/L) di tingkat pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Dalam rangka penyelarasan dokumen, Tim Bappenas RI juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemerintah Aceh. Koordinasi ini bertujuan memastikan kesesuaian perencanaan R3P dengan kebijakan nasional rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Saat ini BNPB sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen R3P yang telah kami sampaikan. Selanjutnya, BNPB akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota,” jelasnya.

Hasil verifikasi tersebut nantinya akan diteruskan kepada Bappenas RI sebagai dasar persiapan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana.

Berdasarkan dokumen R3P, total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp153,3 triliun. Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa kewenangan, yakni kewenangan kementerian/lembaga (pusat) sebesar Rp41,8 triliun, kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kewenangan pemerintah kabupaten/kota Rp60,43 triliun, serta kewenangan masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp29 triliun.

Baca Juga :  Kasat Lantas Aceh Barat IPTU Yusrizal Terjun Langsung Atur Lalu Lintas Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan terus dilakukan. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan berkolaborasi demi kebangkitan Aceh dari dampak bencana.

“Jika ada informasi terbaru terkait perkembangan R3P dan proses pemulihan ini, akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkas MTA.

Tags: AcehRekonstruksi Pascabencana

Berita Lainnya

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 
Breaking News

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Banda Aceh

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh
Breaking News

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026
BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh
Breaking News

BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh

31 Maret 2026
Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas
Breaking News

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas

31 Maret 2026
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
Breaking News

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial