Minggu, 1 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kades Masjid Lama Talawi Kabupaten Batu Bara Tidak Menepati Janji, Begini Kata Kuasa Hukum

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
31 Januari 2026
Kades Masjid Lama Talawi Kabupaten Batu Bara Tidak Menepati Janji, Begini Kata Kuasa Hukum
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Batu Bara | TubinNews.com — Kesepakatan dan janji Kepala Desa Masjid Lama, Abdullah Sani, untuk menyerahkan dokumen penting terkait pembangunan sumur bor di Dusun II Bandeng, Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini dokumen yang diminta belum sepenuhnya dipenuhi.

Hal tersebut disampaikan Taufik Tanjung, S.H., selaku pemohon Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, yang mengaku kecewa karena Kepala Desa Masjid Lama tidak menepati janji untuk melengkapi berkas sebagaimana disepakati dalam RDP sebelumnya.

BeritaTerkait

Screenshot_20260130_083912_Gallery-120x86 Kades Masjid Lama Talawi Kabupaten Batu Bara Tidak Menepati Janji, Begini Kata Kuasa Hukum

Didakwa Hukuman Mati, Terdakwa Narkotika Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam

30 Januari 2026
IMG-20260129-WA00611-120x86 Kades Masjid Lama Talawi Kabupaten Batu Bara Tidak Menepati Janji, Begini Kata Kuasa Hukum

Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

30 Januari 2026
IMG-20260129-WA0054-120x86 Kades Masjid Lama Talawi Kabupaten Batu Bara Tidak Menepati Janji, Begini Kata Kuasa Hukum

Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Kantor PAC Grib Jaya Medan Sunggal

29 Januari 2026

Kekecewaan itu disampaikan Taufik usai menerima salinan surat keterangan hibah tanah seluas 25 meter persegi yang diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan sumur bor. Penyerahan salinan dokumen tersebut berlangsung di lobi Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/1/2026).

Surat hibah yang diterima bernomor 593.83/74/SK-ML V/2022, dengan alas dasar hak atas tanah berupa Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah Nomor 590/162/ML/2013 tertanggal 1 April 2013, serta diketahui oleh Camat Talawi melalui surat Nomor 590/223/GR/TL-IV/2013 tanggal 19 April 2013.

Namun demikian, Taufik menegaskan bahwa dokumen hibah tanah tersebut belum memenuhi seluruh permintaan yang disampaikan dalam forum RDP.

Selain salinan surat hibah, pihaknya juga meminta dokumen hasil notulen Musyawarah Desa (Musdes) yang memuat kesepakatan warga Desa Masjid Lama terkait pengusulan pembangunan sumur bor, khususnya yang melibatkan kelompok ketahanan pangan (Ketapang) desa setempat.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Resah! Kabid Sarpras Dispora Kota Medan Diduga Pungli, Viral di Media Sosial 

“Pada RDP beberapa waktu lalu, kami meminta kepada Kades Masjid Lama untuk menunjukkan sekaligus menyerahkan beberapa dokumen penting terkait pembangunan sumur bor, yakni surat hibah tanah dan hasil keputusan musyawarah bersama warga desa, terutama kelompok ketahanan pangan, sebagaimana disampaikan Kades dalam rapat bersama Komisi I DPRD Batu Bara,” ujar Taufik Tanjung, S.H., yang juga Direktur Kantor Hukum Taufik Tanjung, S.H. & Partner’s.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu dokumen penting lainnya, khususnya dokumen resmi dari Kelompok Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Masjid Lama, untuk selanjutnya diserahkan kepada Ketua atau anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara.

“Dokumen tersebut sangat penting agar dapat disampaikan kepada kami selaku pemohon RDP, demi kejelasan dan transparansi pembangunan sumur bor tersebut,” pungkasnya.

Tags: batu baraKades Lama Telawi

Berita Lainnya

Didakwa Hukuman Mati, Terdakwa Narkotika Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam
Hukrim

Didakwa Hukuman Mati, Terdakwa Narkotika Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam

30 Januari 2026
Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam
Hukrim

Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

30 Januari 2026
Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Kantor PAC Grib Jaya Medan Sunggal
Hukrim

Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Kantor PAC Grib Jaya Medan Sunggal

29 Januari 2026
Grebek Narkoba Desa Percut, Polisi Amankan 4 Terduga Pengedar dan Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Hukrim

Grebek Narkoba Desa Percut, Polisi Amankan 4 Terduga Pengedar dan Barang Bukti Uang Ratusan Juta

29 Januari 2026
Kejaksaan Tinggi Sumut Tahan Pejabat Diduga Korupsi Waterfront di Samosir
Hukrim

Kejaksaan Tinggi Sumut Tahan Pejabat Diduga Korupsi Waterfront di Samosir

28 Januari 2026
Aksi Diduga Begal Terekam CCTV di Jalan Purwo Deli Tua, Korban Teriak Tolong
Hukrim

Aksi Diduga Begal Terekam CCTV di Jalan Purwo Deli Tua, Korban Teriak Tolong

26 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Niat Berobat Gratis Kandas, Warga Desa Cinta Rakyat Dikejutkan “Patok Harga” Rp600 Ribu

Niat Berobat Gratis Kandas, Warga Desa Cinta Rakyat Dikejutkan “Patok Harga” Rp600 Ribu

1 Februari 2026
Bupati Simeulue Monas Hadiri Penyerapan Gabah Petani Bersama Perum Cabang Meulaboh

Bupati Simeulue Monas Hadiri Penyerapan Gabah Petani Bersama Perum Cabang Meulaboh

1 Februari 2026
Tabrak Lari di Simpang Mandala Medan Tembung, Begini Kata Kasatlantas Polrestabes Medan

Tabrak Lari di Simpang Mandala Medan Tembung, Begini Kata Kasatlantas Polrestabes Medan

1 Februari 2026
Tawuran Maut di Bagan Belawan, Seorang Pria Nyaris Kehilangan Tangan Akibat Bacokan

Tawuran Maut di Bagan Belawan, Seorang Pria Nyaris Kehilangan Tangan Akibat Bacokan

1 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial