Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital meraih peringkat keempat nasional kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini mencerminkan peningkatan mutu layanan publik digital yang lebih tertib, responsif, dan berpihak pada warga.

Layanan publik digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam perizinan meliputi perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, dan penyiaran dan pendaftaran sistem elektronik.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-04-at-18.18.41-120x86 Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi

4 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-22.03.15-2-120x86 Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

1 Agustus 2026
01KYW439HA2E663MQ17WBZW3S4-1-120x86 Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan penghargaan ini lahir dari kerja nyata memperbaiki pengalaman publik saat mengakses layanan komunikasi dan digital.

“Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/01/2026).

Menurut Meutya Hafid, penilaian Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan prosedur, kejelasan layanan, serta perlindungan hak masyarakat.

“Dalam konteks layanan digital, Kemkomdigi menata sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi agar masyarakat mendapat layanan yang pasti dan mudah diakses,” jelasnya.

Sepanjang 2025, Kemkomdigi menangani 392.493 aduan masyarakat melalui aduankonten.id dan 493.007 aduan dari kanal instansi. Pada periode yang sama, 2.737.962 konten negatif ditangani, termasuk lebih dari 2 juta konten perjudian daring. Data ini menunjukkan perbaikan tata kelola layanan dan respons negara terhadap keluhan publik.

Baca Juga :  Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

Kemkomdigi juga mencatat penguatan layanan pengawasan dan kepatuhan digital. Hingga akhir 2025, sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah terdaftar dan diawasi. Sistem kepatuhan moderasi konten mulai diterapkan penuh untuk memastikan tindak lanjut aduan berjalan cepat dan terukur.

Ke depan, Kemkomdigi menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana dan terbuka.

“Fokus diarahkan pada pemangkasan proses berulang, perbaikan mekanisme pengaduan, serta penggunaan teknologi yang memudahkan masyarakat memantau status layanan secara langsung,” ungkap Meutya Hafid.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan penghargaan Ombudsman RI ini menegaskan arah kebijakan Kemkomdigi.

“Negara hadir melalui layanan digital yang rapi, adil, dan bisa dipercaya oleh publik,” tegasnya.

Tags: KemkomdigiOmbudsman RI

Berita Lainnya

Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi
Nasional

Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi

4 Agustus 2026
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Nasional

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

1 Agustus 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Nasional

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara
Nasional

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Nasional

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

31 Juli 2026
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

3 Agustus 2026

Berita Terkini

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

7 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

7 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini