Minggu, 1 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital meraih peringkat keempat nasional kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini mencerminkan peningkatan mutu layanan publik digital yang lebih tertib, responsif, dan berpihak pada warga.

Layanan publik digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam perizinan meliputi perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, dan penyiaran dan pendaftaran sistem elektronik.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-30-at-15.44.38-120x86 Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman

30 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-27-at-13.42.23-120x86 Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

Menteri PPPA Tegaskan MBG Hak Anak, Tidak Boleh Dijadikan Sanksi

27 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-26-at-06.14.12-120x86 Komdigi Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Tanpa Maladministrasi

Tiba dari Lawatan Luar Negeri, Prabowo Langsung Panggil Menteri ke Hambalang

26 Januari 2026

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan penghargaan ini lahir dari kerja nyata memperbaiki pengalaman publik saat mengakses layanan komunikasi dan digital.

“Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/01/2026).

Menurut Meutya Hafid, penilaian Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan prosedur, kejelasan layanan, serta perlindungan hak masyarakat.

“Dalam konteks layanan digital, Kemkomdigi menata sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi agar masyarakat mendapat layanan yang pasti dan mudah diakses,” jelasnya.

Sepanjang 2025, Kemkomdigi menangani 392.493 aduan masyarakat melalui aduankonten.id dan 493.007 aduan dari kanal instansi. Pada periode yang sama, 2.737.962 konten negatif ditangani, termasuk lebih dari 2 juta konten perjudian daring. Data ini menunjukkan perbaikan tata kelola layanan dan respons negara terhadap keluhan publik.

Baca Juga :  Menko Perekonomian, Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN

Kemkomdigi juga mencatat penguatan layanan pengawasan dan kepatuhan digital. Hingga akhir 2025, sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah terdaftar dan diawasi. Sistem kepatuhan moderasi konten mulai diterapkan penuh untuk memastikan tindak lanjut aduan berjalan cepat dan terukur.

Ke depan, Kemkomdigi menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana dan terbuka.

“Fokus diarahkan pada pemangkasan proses berulang, perbaikan mekanisme pengaduan, serta penggunaan teknologi yang memudahkan masyarakat memantau status layanan secara langsung,” ungkap Meutya Hafid.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan penghargaan Ombudsman RI ini menegaskan arah kebijakan Kemkomdigi.

“Negara hadir melalui layanan digital yang rapi, adil, dan bisa dipercaya oleh publik,” tegasnya.

Tags: KemkomdigiOmbudsman RI

Berita Lainnya

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman
Nasional

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman

30 Januari 2026
Menteri PPPA Tegaskan MBG Hak Anak, Tidak Boleh Dijadikan Sanksi
Nasional

Menteri PPPA Tegaskan MBG Hak Anak, Tidak Boleh Dijadikan Sanksi

27 Januari 2026
Tiba dari Lawatan Luar Negeri, Prabowo Langsung Panggil Menteri ke Hambalang
Nasional

Tiba dari Lawatan Luar Negeri, Prabowo Langsung Panggil Menteri ke Hambalang

26 Januari 2026
Banjir Bandang Terjang Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum
Nasional

Banjir Bandang Terjang Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum

25 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik
Nasional

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung
Nasional

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

22 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Musda Golkar di JW Marriott Medan Ricuh, Massa Bawa Kayu dan Bambu Bikin Warga Panik

Musda Golkar di JW Marriott Medan Ricuh, Massa Bawa Kayu dan Bambu Bikin Warga Panik

1 Februari 2026
Niat Berobat Gratis Kandas, Warga Desa Cinta Rakyat Dikejutkan “Patok Harga” Rp600 Ribu

Niat Berobat Gratis Kandas, Warga Desa Cinta Rakyat Dikejutkan “Patok Harga” Rp600 Ribu

1 Februari 2026
Bupati Simeulue Monas Hadiri Penyerapan Gabah Petani Bersama Perum Cabang Meulaboh

Bupati Simeulue Monas Hadiri Penyerapan Gabah Petani Bersama Perum Cabang Meulaboh

1 Februari 2026
Tabrak Lari di Simpang Mandala Medan Tembung, Begini Kata Kasatlantas Polrestabes Medan

Tabrak Lari di Simpang Mandala Medan Tembung, Begini Kata Kasatlantas Polrestabes Medan

1 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial