Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemprov Aceh dan KPI Bahas Kondisi Media Sosial Aceh yang Kian Mengkhawatirkan

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
Pemprov Aceh dan KPI Bahas Kondisi Media Sosial Aceh yang Kian Mengkhawatirkan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar rapat koordinasi khusus untuk membahas kondisi media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh itu berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1), sebagai respons atas perkembangan ruang digital yang dinilai kian tak terkendali dan berpotensi mengganggu tatanan sosial masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh menegaskan bahwa fenomena penyalahgunaan media sosial di Aceh telah melampaui batas kewajaran. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi positif, justru dipenuhi konten yang dinilai provokatif, meresahkan, serta bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan syariat Islam yang dijunjung masyarakat Aceh.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-22-at-21.54.24-120x86 Pemprov Aceh dan KPI Bahas Kondisi Media Sosial Aceh yang Kian Mengkhawatirkan

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-22-at-22.18.42-120x86 Pemprov Aceh dan KPI Bahas Kondisi Media Sosial Aceh yang Kian Mengkhawatirkan

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-22-at-18.05.49-120x86 Pemprov Aceh dan KPI Bahas Kondisi Media Sosial Aceh yang Kian Mengkhawatirkan

Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

22 Januari 2026

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi bersama para komisioner KPI Aceh. Selain itu, Sekda Aceh didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam pembahasan, KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangannya dalam melakukan pengawasan penyiaran, termasuk tantangan besar yang dihadapi di era digital. Salah satu persoalan utama adalah semakin kaburnya batas antara penyiaran konvensional dengan konten media sosial, sehingga pengawasan menjadi lebih kompleks.

Baca Juga :  Pemuda Suka Makmur Desak Pemda dan Pemprov Berikan Solusi untuk Warga Tanpa Rumah

Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan ruang digital tidak bisa dibebankan kepada satu institusi semata.

“Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat,” kata Reza Fahlevi.

Selain aspek pengawasan, rapat juga menyoroti pentingnya penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh sepakat bahwa diperlukan kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberikan efek jera, sekaligus menjaga ruang digital Aceh tetap sehat dan bermartabat.

Tags: KPI AcehPemprov Aceh

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Daerah

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya
Aceh

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026
Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030
Daerah

Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

22 Januari 2026
Pelantikan A Fitrian Syukri Mantan Camat Percut Tanpa Dihadiri Kades Cinta Rakyat
Daerah

Pelantikan A Fitrian Syukri Mantan Camat Percut Tanpa Dihadiri Kades Cinta Rakyat

22 Januari 2026
Dukung Pemerintah Aceh, Program SKALA Siapkan Strategi Pemulihan Pascabencana
Aceh

Dukung Pemerintah Aceh, Program SKALA Siapkan Strategi Pemulihan Pascabencana

21 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Kerjasama Dengan PT Digital Gasing
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas Kerjasama Dengan PT Digital Gasing

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

23 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026
Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

22 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial