Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabag Hukum: KSP Aset Daerah Deli Serdang Wajib Melalui Proses Tender

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2026
Kabag Hukum: KSP Aset Daerah Deli Serdang Wajib Melalui Proses Tender
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | TubinNews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa pemilihan mitra dalam kerja sama pemanfaatan (KSP) aset milik daerah wajib dilakukan melalui proses tender, selama aset tersebut belum ditetapkan sebagai aset bersifat khusus.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Muslih Siregar SH, dalam Rapat Tindak Lanjut Perubahan Perjanjian KSP Barang Milik Daerah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya, yang digelar di Ruang Rapat Bagian Perekonomian dan SDA Deli Serdang, Rabu (7/1/2026).

BeritaTerkait

IMG-20260310-WA0064-e1773125150503-120x86 Kabag Hukum: KSP Aset Daerah Deli Serdang Wajib Melalui Proses Tender

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-09-at-23.40.15-120x86 Kabag Hukum: KSP Aset Daerah Deli Serdang Wajib Melalui Proses Tender

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Juru-Bicara-pemerintah-Aceh-Muhammad-MTA-120x86 Kabag Hukum: KSP Aset Daerah Deli Serdang Wajib Melalui Proses Tender

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026

Muslih menjelaskan, secara regulasi, penunjukan langsung dalam pemilihan mitra KSP hanya dapat dilakukan apabila aset yang dikerjasamakan telah ditetapkan sebagai aset bersifat khusus. Namun hingga saat ini, Pemkab Deli Serdang belum menetapkan aset daerah dalam kategori tersebut.

“Dalam pemilihan mitra KSP, mekanisme yang digunakan adalah tender. Penunjukan langsung hanya dapat dilakukan jika aset tersebut ditetapkan sebagai aset bersifat khusus. Sampai saat ini, kita belum menetapkan aset tersebut sebagai aset khusus, sehingga mekanisme pemilihan mitranya wajib melalui tender,” jelas Muslih Siregar.

Ia menambahkan, aspek mekanisme pemilihan mitra KSP tersebut juga menjadi salah satu poin perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan terhadap pengelolaan aset daerah.

Selain mekanisme pemilihan mitra, Kabag Hukum juga menyoroti ketentuan pola bagi hasil dalam kerja sama pemanfaatan aset milik daerah. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil evaluasi BPK, KSP tidak hanya menetapkan nilai kemanfaatan aset, tetapi juga wajib mengatur kontribusi tetap dan pembagian keuntungan.

Baca Juga :  Pasien Mengamuk di RS Mitra Medika Tembung, Keluhkan Pelayanan Buruk

“Dalam konteks KSP, jika kita menetapkan kemanfaatan, maka harus ditetapkan kontribusi tetap per tahun, ditambah dengan bagi hasil keuntungan per tahun. Ini juga menjadi catatan BPK secara aturan,” ungkap Kabag Hukum.

Menurutnya, dua aspek penting tersebut—yakni mekanisme pemilihan mitra serta pengaturan kontribusi tetap dan bagi hasil keuntungan—harus menjadi bahan koreksi dan perbaikan dalam pelaksanaan KSP aset daerah, khususnya aset milik Pemkab Deli Serdang yang dikelola oleh pihak terkait.

“Kami menyarankan dua hal ini untuk dikoreksi agar pengelolaan KSP aset daerah ke depan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kabag Hukum.

Tags: BUMDDeli SerdangKSP Aset DaerahPemkab Deli SerdangTender

Berita Lainnya

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 
Daerah

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan
Aceh

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026
FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh
Aceh

FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh

7 Maret 2026
Lantik 116 Pejabat Pemkab, Bupati Simeulue Geser Sejumlah Kepala Dinas 
Daerah

Lantik 116 Pejabat Pemkab, Bupati Simeulue Geser Sejumlah Kepala Dinas 

6 Maret 2026
Masyarakat Tak Perlu Panik, BBM di Simeulue Dipastikan Aman Hingga Jelang Lebaran 
Daerah

Masyarakat Tak Perlu Panik, BBM di Simeulue Dipastikan Aman Hingga Jelang Lebaran 

6 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Anggota KAMMI berfoto bersama sebelum berbagi takjil. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Sasar Pengemudi Ojol dalam Aksi Bagi Takjil

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial