Rabu, 22 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Deli Serdang Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2026
Pemkab Deli Serdang Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saat inspeksi kendaraan dinas roda empat yang akan dilelang Pemkab Deli Serdang melalui KPKNL Medan. (dok. Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | TubinNews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan melelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas, dengan total 16 paket lelang yang ditawarkan kepada masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH, mengatakan pelaksanaan lelang tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 400.A Tahun 2025 tertanggal 4 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Limit Barang Milik Daerah yang akan dijual secara lelang.

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0038-120x86 Pemkab Deli Serdang Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-22-at-15.15.53-120x86 Pemkab Deli Serdang Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Museum Tsunami Aceh Gelar Sosialisasi “Stay Alert Stay Alive”, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Generasi Muda

22 April 2026
IMG-20260418-WA0079-120x86 Pemkab Deli Serdang Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026

“Pelaksanaan lelang sesuai dengan surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 400.A Tahun 2025,” ujar Baginda Thomas, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, proses lelang telah dimulai sejak ditayangkan melalui aplikasi lelang resmi di laman www.lelang.go.id dan akan ditutup pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 14.00 WIB sesuai waktu server. Adapun pelaksanaan lelang dilakukan di Kantor Bupati Deli Serdang.

Penetapan pemenang lelang akan diketahui setelah batas akhir penawaran, sementara pelunasan harga lelang wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Dari total 16 paket yang dilelang, salah satunya terdiri dari lima unit kendaraan roda empat dengan nilai limit Rp93.656.000. Kendaraan tersebut antara lain Toyota KF 80 Long AT tahun 2001, Suzuki GC415V.AVP tahun 2005, Toyota KF 83 tahun 2002, Isuzu TBR 54 tahun 2007, serta Isuzu tahun 2006.

Selain itu, terdapat paket lain berisi tiga unit kendaraan roda empat, yakni Suzuki SJ 410 tahun 2002, Daihatsu S402RP-PMRFJJ-KJ tahun 2010, dan Toyota KF 83 tahun 2003, dengan nilai limit Rp69.547.000.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Apresiasi Poldasu tangkap Cepat Pelaku Pembacokan Jaksa

“Jumlah paketnya bervariasi, rata-rata satu paket terdiri dari empat unit kendaraan roda empat,” jelas Kepala BKAD.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, diwajibkan mendaftar secara daring melalui aplikasi lelang.go.id dengan mengunggah dokumen identitas berupa KTP, NPWP, serta mencantumkan nomor rekening atas nama sendiri. Penawaran dilakukan secara terbuka (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Peserta juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang secara penuh melalui virtual account masing-masing peserta, yang harus sudah diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Penawaran lelang minimal sama dengan nilai limit yang telah ditetapkan.

Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian beserta bea lelang sebesar 2 persen, serta mengambil objek lelang paling lama tiga hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, dan peserta diperkenankan melihat langsung kondisi fisik barang sebelum lelang.

Apabila terjadi pembatalan atau penundaan lelang, peminat tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun kepada KPKNL Medan maupun Pemkab Deli Serdang.

“Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta lelang dapat menghubungi KPKNL Medan di Gedung Keuangan Negara Medan Unit II, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 A, Medan. Seluruh biaya pengambilan objek lelang menjadi tanggung jawab peserta,” tutup Baginda Thomas.

Tags: Deli SerdangKPKNL MedanLelang KendaraanPemkab Deli Serdang

Berita Lainnya

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
Museum Tsunami Aceh Gelar Sosialisasi “Stay Alert Stay Alive”, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Generasi Muda
Daerah

Museum Tsunami Aceh Gelar Sosialisasi “Stay Alert Stay Alive”, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Generasi Muda

22 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Aceh

Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 April 2026
Kurdi Wakili Aceh Barat sebagai Kandidat KPLB Nasional
Aceh

Kurdi Wakili Aceh Barat sebagai Kandidat KPLB Nasional

16 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

22 April 2026
Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

22 April 2026
Supir Keluhkan Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Depan Pertamina EP Pangkalan Susu

Supir Keluhkan Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Depan Pertamina EP Pangkalan Susu

21 April 2026
Nahas! Penebang Rumbia di Simeulue Tewas Tertimpa Pohon Saat Bekerja

Nahas! Penebang Rumbia di Simeulue Tewas Tertimpa Pohon Saat Bekerja

21 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial