Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Aceh membenarkan adanya kebijakan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri, gubernur, dan bupati yang digelar di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa pengembalian DAK dan TKD tersebut merupakan bagian dari kebijakan anggaran pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatera.
“Selain menyediakan konsentrasi anggaran khusus sekitar Rp60 triliun untuk pemulihan pascabencana di Sumatera, pengembalian DAK atau TKD Aceh sebesar Rp1,6 triliun ini menjadi bukti bahwa pemulihan bencana Aceh dan Sumatera ditetapkan sebagai prioritas nasional,” kata MTA dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan anggaran tersebut dan akan menunggu proses realisasi serta skema tindak lanjut yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Secara resmi kita menunggu tahapan realisasi dan mekanisme pelaksanaannya. Jika terdapat perkembangan terbaru, akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
MTA juga menyampaikan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di Aceh di bawah supervisi ekstra pemerintah pusat. Upaya tersebut mencakup pemulihan infrastruktur, pelayanan dasar, serta penanganan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Dalam berbagai kesempatan, kata dia, Gubernur Aceh Muzakir Manaf terus mengajak seluruh elemen untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas agar Aceh dapat bangkit dari bencana.
“Gubernur selalu berharap agar semua pihak tetap bersatu demi Aceh yang lebih baik dan segera pulih dari bencana ini,” tutupnya.
















