Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
24 Desember 2025
Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Rabu 24 Desember 2025.

Melalui Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumut mencatat capaian signifikan yang mencerminkan ketegasan, profesionalisme, serta keberpihakan pada keadilan dan kepentingan negara.

BeritaTerkait

Screenshot_20260622_190927_WhatsApp-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
IMG-20260618-WA0023-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026
IMG-20260610-WA0033-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

10 Juni 2026

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Pidana Umum Kejati Sumut menangani 809 perkara, didominasi kasus narkotika sebanyak 64 perkara, disusul kejahatan berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 37 perkara.

Di tengah kerasnya perang melawan narkoba dan kejahatan serius, Kejati Sumut tetap mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Tercatat, 101 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, dengan pendirian 60 rumah restorative Justice di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata hadirnya negara melalui hukum yang humanis, berkeadilan, dan menghidupkan kembali nilai kearifan lokal.

Namun demikian, Kejati Sumut juga menunjukkan ketegasan terhadap kejahatan luar biasa.

Sepanjang 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana mati dalam 111 perkara narkotika narkotika serta 10 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), termasuk pembunuhan dan kejahatan yang menimbulkan korban jiwa.

Tuntutan pidana mati tersebut disebut sebagai upaya memberikan efek jera maksimal, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan kejahatan berat yang merusak sendi kehidupan bangsa.

Atas konsistensi pemberantasan mafia pertanahan dan kejahatan serius, Bidang Pidana Umum Kejati Sumut juga menerima Penghargaan Pin Emas Satgas Mafia Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kejatisu Tetapkan Kepala Bank Sumut KCP Melati-Medan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kredit

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan alokasi anggaran penegakan hukum sekitar Rp 134 miliar, Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 435 miliar sepanjang tahun 2025.

Tak hanya itu, pada tahap penuntutan tercatat 184 perkara tipikor berhasil ditangani hingga ke meja hijau.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumut dan jajaran juga telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka tindak pidana korupsi sebagai bentuk keseriusan menindak pelaku kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara.

“Capaian di bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus ini menjadi bukti bahwa Kejati Sumatera Utara tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan perlindungan kepentingan publik,” kata Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan.

Dengan keterbatasan anggaran, Kejati Sumut mampu menunjukkan kinerja optimal dalam menegakkan hukum secara tegas, adil, dan bermartabat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tags: KejatisuKorupsiPidsusPidum

Berita Lainnya

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang
Aceh

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Pemerintahan

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026
Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan
Pemerintahan

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

10 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers   
Pemerintahan

Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers  

4 Juni 2026
Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika
Kejaksaan

Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika

22 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026

Berita Terkini

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

26 Juni 2026
Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini