Minggu, 28 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
24 Desember 2025
Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Rabu 24 Desember 2025.

Melalui Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumut mencatat capaian signifikan yang mencerminkan ketegasan, profesionalisme, serta keberpihakan pada keadilan dan kepentingan negara.

BeritaTerkait

IMG-20251227-WA0010-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

27 Desember 2025
IMG-20251226-WA0002-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Polres Aceh Barat Gelar Sertijab Wakapolres, Kompol Hari Purnomo Resmi Menjabat

26 Desember 2025
WhatsApp-Image-2025-12-26-at-20.35.08-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Polda Sumut Bangun Sumur Bor untuk Warga Tapsel, Upaya Hadirkan Air Bersih Pasca Bencana

26 Desember 2025

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Pidana Umum Kejati Sumut menangani 809 perkara, didominasi kasus narkotika sebanyak 64 perkara, disusul kejahatan berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 37 perkara.

Di tengah kerasnya perang melawan narkoba dan kejahatan serius, Kejati Sumut tetap mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Tercatat, 101 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, dengan pendirian 60 rumah restorative Justice di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata hadirnya negara melalui hukum yang humanis, berkeadilan, dan menghidupkan kembali nilai kearifan lokal.

Namun demikian, Kejati Sumut juga menunjukkan ketegasan terhadap kejahatan luar biasa.

Sepanjang 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana mati dalam 111 perkara narkotika narkotika serta 10 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), termasuk pembunuhan dan kejahatan yang menimbulkan korban jiwa.

Tuntutan pidana mati tersebut disebut sebagai upaya memberikan efek jera maksimal, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan kejahatan berat yang merusak sendi kehidupan bangsa.

Atas konsistensi pemberantasan mafia pertanahan dan kejahatan serius, Bidang Pidana Umum Kejati Sumut juga menerima Penghargaan Pin Emas Satgas Mafia Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kodam I/BB Kirimkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Tapteng dan Taput

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan alokasi anggaran penegakan hukum sekitar Rp 134 miliar, Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 435 miliar sepanjang tahun 2025.

Tak hanya itu, pada tahap penuntutan tercatat 184 perkara tipikor berhasil ditangani hingga ke meja hijau.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumut dan jajaran juga telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka tindak pidana korupsi sebagai bentuk keseriusan menindak pelaku kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara.

“Capaian di bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus ini menjadi bukti bahwa Kejati Sumatera Utara tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan perlindungan kepentingan publik,” kata Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan.

Dengan keterbatasan anggaran, Kejati Sumut mampu menunjukkan kinerja optimal dalam menegakkan hukum secara tegas, adil, dan bermartabat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tags: KejatisuKorupsiPidsusPidum

Berita Lainnya

Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik
Pemerintahan

Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

27 Desember 2025
Polres Aceh Barat Gelar Sertijab Wakapolres, Kompol Hari Purnomo Resmi Menjabat
Pemerintahan

Polres Aceh Barat Gelar Sertijab Wakapolres, Kompol Hari Purnomo Resmi Menjabat

26 Desember 2025
Polda Sumut Bangun Sumur Bor untuk Warga Tapsel, Upaya Hadirkan Air Bersih Pasca Bencana
Pemerintahan

Polda Sumut Bangun Sumur Bor untuk Warga Tapsel, Upaya Hadirkan Air Bersih Pasca Bencana

26 Desember 2025
Polisi Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintahan

Polisi Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

25 Desember 2025
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
Pemerintahan

Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas

24 Desember 2025
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi di Tapteng, Hadirkan Penghiburan dan Harapan
Pemerintahan

Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi di Tapteng, Hadirkan Penghiburan dan Harapan

23 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pemkab Deli Serdang Siap Wujudkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, Asri Ludin Tambunan: Kita Melangkah Bersama

Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

27 Desember 2025
Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

27 Desember 2025
Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

27 Desember 2025
Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

27 Desember 2025

Berita Terkini

Pemkab Deli Serdang Siap Wujudkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, Asri Ludin Tambunan: Kita Melangkah Bersama

Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

27 Desember 2025
Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

27 Desember 2025
Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

27 Desember 2025
Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

27 Desember 2025
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial