Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
24 Desember 2025
Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Rabu 24 Desember 2025.

Melalui Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumut mencatat capaian signifikan yang mencerminkan ketegasan, profesionalisme, serta keberpihakan pada keadilan dan kepentingan negara.

BeritaTerkait

IMG-20260507-WA0030-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

ASN Dan Anggota DPRK Belum Menirma Gaji Bulanan, Ketua DPC PBB Ini Akibat Kekosongan Kas Daerah

7 Mei 2026
FB_IMG_1777981951672-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
IMG-20260503-WA0006-120x86 Kajati Sumut Berhasil Menuntut Mati 111 Orang Terlibat Narkoba,129 Pelaku Korupsi Selama Tahun 2025

Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP

3 Mei 2026

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Pidana Umum Kejati Sumut menangani 809 perkara, didominasi kasus narkotika sebanyak 64 perkara, disusul kejahatan berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 37 perkara.

Di tengah kerasnya perang melawan narkoba dan kejahatan serius, Kejati Sumut tetap mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Tercatat, 101 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, dengan pendirian 60 rumah restorative Justice di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata hadirnya negara melalui hukum yang humanis, berkeadilan, dan menghidupkan kembali nilai kearifan lokal.

Namun demikian, Kejati Sumut juga menunjukkan ketegasan terhadap kejahatan luar biasa.

Sepanjang 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana mati dalam 111 perkara narkotika narkotika serta 10 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), termasuk pembunuhan dan kejahatan yang menimbulkan korban jiwa.

Tuntutan pidana mati tersebut disebut sebagai upaya memberikan efek jera maksimal, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan kejahatan berat yang merusak sendi kehidupan bangsa.

Atas konsistensi pemberantasan mafia pertanahan dan kejahatan serius, Bidang Pidana Umum Kejati Sumut juga menerima Penghargaan Pin Emas Satgas Mafia Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pegawai Bank Sumut Ditangkap Kejatisu dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp3 Miliar

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan alokasi anggaran penegakan hukum sekitar Rp 134 miliar, Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 435 miliar sepanjang tahun 2025.

Tak hanya itu, pada tahap penuntutan tercatat 184 perkara tipikor berhasil ditangani hingga ke meja hijau.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumut dan jajaran juga telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka tindak pidana korupsi sebagai bentuk keseriusan menindak pelaku kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara.

“Capaian di bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus ini menjadi bukti bahwa Kejati Sumatera Utara tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan perlindungan kepentingan publik,” kata Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan.

Dengan keterbatasan anggaran, Kejati Sumut mampu menunjukkan kinerja optimal dalam menegakkan hukum secara tegas, adil, dan bermartabat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tags: KejatisuKorupsiPidsusPidum

Berita Lainnya

ASN Dan Anggota DPRK Belum Menirma Gaji Bulanan, Ketua DPC PBB Ini Akibat Kekosongan Kas Daerah
Aceh

ASN Dan Anggota DPRK Belum Menirma Gaji Bulanan, Ketua DPC PBB Ini Akibat Kekosongan Kas Daerah

7 Mei 2026
Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum
Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP
Pemerintahan

Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP

3 Mei 2026
Polres Simeulue Gelar Bakti Sosial Kepulau Siumat Dalam Rangkah Hut Bhayangkara Ke-80
Pemerintahan

Polres Simeulue Gelar Bakti Sosial Kepulau Siumat Dalam Rangkah Hut Bhayangkara Ke-80

2 Mei 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana
Pemerintahan

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini