Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2025
Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Foto: Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi (Abu Salam).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri sekaligus Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi, akrab disapa Abu Salam, mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa bencana banjir bandang besar yang melanda Aceh bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan akibat kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

“Sudah terlalu lama perusahaan-perusahaan besar berlindung di balik izin dan laporan CSR yang tidak pernah menyentuh rakyat. Hari ini rakyat tenggelam dan kami tahu siapa yang menebang hutan, membuka kanal gambut, dan membelokkan sungai untuk keuntungan mereka. Saatnya mereka membayar utang ekologinya,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).

BeritaTerkait

IMG-20260424-WA0036-120x86 Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Screenshot_20260423_233723_WhatsApp-120x86 Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
IMG-20260423-WA0026-120x86 Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026

Sebut Deretan Perusahaan Sawit di Aceh

Abu Salam menyebut sejumlah perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam kerusakan ekologis Aceh.

Di Aceh Singkil, ia menyoroti PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, PT Nafasindo, PT Rundeng Putra Persada, dan PT Socfin Indonesia (Lae Butar) yang dinilai memperluas konsesi hingga menekan kawasan rawa gambut Tripa.

Di Nagan Raya dan Aceh Barat, ia menyebut PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur I & II, dan PT Agro Sinergi Nusantara sebagai perusahaan yang mengubah bentang alam secara masif dan memicu kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Di Aceh Tamiang, wilayah yang mengalami banjir parah,  perusahaan seperti PT Bumi Flora, PT Padang Palma Permai (Minamas Plantation), PT PP London Sumatera (Lonsum), PT Socfin Indonesia (Sei Liput), dan PT Sisirau kembali disorot atas konflik lahan dan kerusakan hutan.

Baca Juga :  Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba

“Ketika ratusan ribu hektar hutan berubah menjadi blok-blok monokultur, banjir bukan kejadian alam, ia adalah konsekuensi bisnis yang tidak etis. Dan perusahaan-perusahaan itu tahu persis apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

Soroti Tambang Ilegal dan Legal

Abu Salam juga menilai aktivitas pertambangan memperparah kerusakan. Dengan 450 titik tambang ilegal dan lebih dari 1.000 ekskavator yang disebut beroperasi tanpa kendali, ia menyebut Aceh berada dalam situasi krisis ekologis.

PETI di Aceh Jaya, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Gayo Lues dituding menjadi penyebab sedimentasi ekstrem sungai, sementara tambang legal seperti PT Mifa Bersaudara, PT Prima Bara Mahadana, PT Mega Multi Cemerlang, dan PT Universal Pratama Sejahtera dinilai harus ikut bertanggung jawab.

“Perusahaan-perusahaan ini tidak bisa berpura-pura suci hanya karena mereka mengantongi izin. Izin bukan sertifikat bebas dosa,” ujarnya.

Ultimatum ke Perusahaan di Sumut dan Sumbar

Ultimatum juga ditujukan kepada perusahaan sawit dan tambang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia menyebut PTPN III & IV, tambang emas Martabe (PT Agincourt Resources), serta PT Dairi Prima Mineral sebagai entitas besar yang harus mengerahkan tanggung jawab sosial lebih besar.

Di Sumbar, ia menyinggung PT Sumber Andalas Kencana, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, dan sejumlah korporasi sawit berizin lainnya.

“CSR tidak boleh lagi berhenti pada seminar, baliho, dan laporan tahunan. Hari ini rakyat butuh makanan, obat-obatan, perahu, selimut, evakuasi. Jika perusahaan bisa menghabiskan miliaran untuk memperluas kebun, mereka juga harus mampu mengeluarkan dana untuk menyelamatkan rakyat yang menjadi korban kebijakan mereka,” tegasnya.

Desak Gubernur Aceh Bertindak Tegas

Abu Salam meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan bermasalah, penindakan perusahaan dengan penilaian PROPER Merah, hingga penutupan kebun sawit tanpa izin jelas.

Baca Juga :  Pedagang Pasar MMTC Teriak Bupati Deli Serdang "Coblos Nomor Urut 02" Kunjungan Asri Ludin Calon Bupati Deli Serdang

“Banjir ini bukan hanya bencana alam—ini adalah ujian kepemimpinan. Jika Mualem ingin memulihkan marwah Aceh, langkah pertama adalah membersihkan Aceh dari perusahaan yang hanya mengeruk tanpa mengabdi,” katanya.

KPA Luwa Nanggroe Kirim Bantuan Darurat

Sebelumnya, sehari setelah banjir melanda, 29 November 2025, KPA Luwa Nanggroe mengirim bantuan darurat dari Jakarta berupa 5 ton beras, 1 ton minyak makan, 1.000 dus mi instan, serta ratusan paket pembalut dan popok.

“Kami bergerak sebelum negara sempat menoleh. Karena bagi kami, rakyat adalah amanah pertama. Tapi tidak mungkin kerusakan sebesar ini ditanggung rakyat sendirian. Hari ini, giliran perusahaan yang selama ini menikmati tanah Aceh menunjukkan apakah mereka punya hati atau tidak,” ucapnya.

“Jika mereka tetap diam, maka rakyat akan ingat. Dan sejarah tidak pernah memaafkan mereka yang hanya hadir saat panen, tetapi pergi ketika bencana datang,” pungkas Abu Salam.

 

Tags: Abu SalamKerusakan EkologisPerusahaan Sawit

Berita Lainnya

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco
Peristiwa

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam
Peristiwa

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum
Peristiwa

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

22 April 2026
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh
Peristiwa

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

22 April 2026
Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi
Peristiwa

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

22 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial