Medan | TubinNews.com – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pembegalan saat menerima pesanan di luar aplikasi atau orderan offline, Rabu (3/6/2026) siang.
Korban diketahui bernama Marlin Ramses Siregar, warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor miliknya dilaporkan dibawa kabur oleh pelaku yang diduga berpura-pura menjadi penumpang.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekitar pukul 14.25 WIB ketika dirinya menerima orderan offline dari seorang pria di kawasan Simpang Pales. Saat itu, tujuan awal yang disampaikan pelaku adalah Cambridge City Square Medan.
Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta agar tujuan diubah menuju kawasan Bunga Ncole melalui Jalan Seroja, Pajak Melati. Karena tidak menaruh curiga, korban mengikuti permintaan tersebut dan melanjutkan perjalanan ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di kawasan yang sepi dan berada di sekitar ladang jagung, korban mengaku tiba-tiba diancam menggunakan senjata tajam yang diduga berupa pisau.
“Aku dapat orderan offline dari Simpang Pales ke Cambridge, tapi dia minta jalan ke Bunga Ncole tembusan Pajak Melati. Sampai di ladang jagung aku ditodong pisau di dada, kereta direbut paksa. Pelaku lari ke arah Pancur Batu bang,” ujar Marlin.
Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian mengambil alih sepeda motor Honda Beat milik korban dan melarikan diri ke arah Pancur Batu.
Informasi kejadian tersebut dengan cepat menyebar di kalangan komunitas pengemudi ojek online. Sejumlah rekan korban langsung bergerak melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Namun hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil ditemukan.
Usai kejadian, korban mendapat pendampingan dari sesama pengemudi ojol dan diantar pulang ke kediamannya di kawasan Asrama Haji Medan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi para pengemudi ojek online untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima pesanan di luar aplikasi resmi. Modus orderan offline kerap disebut sebagai salah satu cara yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi perampasan kendaraan maupun tindak kriminal lainnya.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa yang dialaminya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan pembegalan tersebut.
















