DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang bidan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Farida Deliana Purba, A.Md.Keb, yang bertugas di UPT Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) dalam proses kenaikan pangkat yang tak kunjung terealisasi meski sudah memasuki masa pensiun.
Pengakuan itu disampaikan Farida lewat unggahan video di media sosial yang kini viral di pada Rabu (29/10/2025). Dalam video tersebut, Farida dengan nada haru menyampaikan langsung keluh kesahnya kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta agar pemerintah pusat turun tangan menindak dugaan praktik pungli di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang.
“Ijin lapor Bapak Presiden Prabowo Subianto, saya sedang di kantor BKD Deli Serdang Pak. Saya terkendala dengan kepangkatan saya. Karena saya terus dipungli meski sudah ujian dinas dan semua berkas sudah saya masukkan. Tapi saya tidak naik pangkat sampai mau pensiun tahun depan,” ungkap Farida dalam video yang diunggah akun TKPMedanbos.
Farida, yang saat ini berpangkat Pengatur (II/C), merasa dizalimi karena berkas kenaikan pangkatnya tak pernah diproses selama bertahun-tahun.
“Saya merasa teraniaya dan dizalimi, Pak. Saya sudah mau pensiun tapi tetap di golongan II karena sulitnya naik pangkat di Deli Serdang ini,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, S.T., M.A.B, membantah keras adanya praktik pungli maupun hambatan administratif di instansinya.
“BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida. Semua layanan kepegawaian di BKPSDM itu gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Rudi Akmal melalui pernyataan resmi yang disampaikan via Dinas Kominfo Deli Serdang.
Kasus ini langsung memantik perhatian publik dan menjadi sorotan nasional. Ribuan warganet memberikan dukungan moral kepada Farida, mengapresiasi keberaniannya melapor langsung kepada Presiden.
Tak butuh waktu lama, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, turun tangan atas atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Bobby menggelar rapat mendadak dengan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Minggu (2/11/2025).
“Saya mendapat perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri atas atensi Presiden terkait permasalahan video ini. Kami harapkan persoalan ini diselesaikan dengan baik dan diberikan solusi terbaik oleh Bupati,” ujar Bobby Nasution.
Bobby juga menyoroti perlunya kebijakan khusus bagi ASN yang akan pensiun agar tetap diberikan penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat, meskipun tidak berdampak besar terhadap kenaikan gaji pensiun.
“Remedial (tes ulang) bisa kembali dijadwalkan dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami ingin masalah ini selesai dengan baik dan adil,” tambahnya.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyatakan siap melaksanakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus ujian kenaikan pangkat — termasuk Farida Purba.
“Kita akan melaksanakan remedial kembali, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” jelas Asri Ludin.
Sementara itu, terkait dugaan pungli, Gubernur Bobby dan Bupati Asri meminta kerja sama Farida untuk menyampaikan nama-nama dan bukti pungli kepada Inspektorat Sumut serta Inspektorat Deli Serdang agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.
Kasus ini menjadi cerminan tantangan besar dalam reformasi birokrasi di daerah, sekaligus ujian transparansi pelayanan publik di sektor kepegawaian. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah dalam memastikan setiap ASN mendapat haknya tanpa harus membayar untuk keadilan dan kenaikan karier.
















