Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
15 Oktober 2025
Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com // Bertempat di Aula cipta kerta lantai III Kejati Sumut, dilaksanakan kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara kejaksaan tinggi sumatera utara dengan PT.Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama itu dilakukan langsung oleh Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director PT.Angkasa Pura Aviasi disaksikan para Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara dan jajaran PT.Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.

BeritaTerkait

IMG-20260522-WA0015-120x86 Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum

Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika

22 Mei 2026
IMG-20260427-WA0091-120x86 Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
rdpu-terkait-perkara-amsal-christiy-sitepu-1775131484108_169-120x86 Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum

Kejati Sumut Minta Maaf ke DPR, Akui Tanggung Jawab atas Polemik Kasus Amsal Sitepu

3 April 2026

IMG-20251015-WA0063-300x200 Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum

Pada kesempatan itu, Kajati menyampaikan penandatangan perjanjian kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut merupakan implementasi amanah pasal 30 ayat (2) undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan r.i sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298 yang menyatakan bahwa “lingkup bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara/daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat”. Ungkap Kajati.

Setelah penandatangan selesai, Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director PT.Angkasa Pura Aviasi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas terlaksananya acara tersebut, PT.Angkasa Pura selaku BUMN mengharapkan dengan adanya perjanjian Kerjasama tersebut akan sangat membantu perusahaan plat merah tersebut khususnya dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga PT.Angkasa Pura dapat bekerja secara maksimal sesuai aturan untuk kepentingan masyarakat banyak, bangsa dan negara.

Baca Juga :  Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor

Muhammad Husairi, SH.,MH selaku Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut menyampaikan kepada awak media “penandatangan perjanjian Kerjasama antara BUMN dengan Kejaksaan merupakan wujud nyata keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada pihak perusahaan milik pemerintah khususnya dalam urusan atau permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara” ungkapnya.(Red)

Tags: Kejatisumut

Berita Lainnya

Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika
Kejaksaan

Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika

22 Mei 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Kejati Sumut Minta Maaf ke DPR, Akui Tanggung Jawab atas Polemik Kasus Amsal Sitepu
Kejaksaan

Kejati Sumut Minta Maaf ke DPR, Akui Tanggung Jawab atas Polemik Kasus Amsal Sitepu

3 April 2026
Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan
Kejaksaan

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

11 Maret 2026
Jaksa Agung Dukung Dan Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara
Kejaksaan

Jaksa Agung Dukung Dan Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara

27 Februari 2026
Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat
Kejaksaan

Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat

21 Januari 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini