Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2025
Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com — Perkembangan penggunaan media sosial di Aceh kini memasuki fase yang memprihatinkan. Fenomena temeunak (maki-maki), saling menghina, mengejek sesama, hingga munculnya berbagai konten dan permainan berbau pornografi telah mencederai nilai-nilai etika dan syariat Islam yang menjadi jati diri masyarakat Aceh.

Padahal, Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberi keistimewaan untuk menjalankan syariat Islam secara kaaffah. Namun ironisnya, ruang digital yang seharusnya menjadi sarana komunikasi positif justru kerap disalahgunakan.

BeritaTerkait

IMG-20260521-WA0072-120x86 Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

21 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-20-at-23.07.19-120x86 Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

20 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-20-at-23.08.22-120x86 Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

20 Mei 2026

Banyak pengguna media sosial berlomba-lomba mencari popularitas dan menaikkan jumlah followers dengan membuat konten yang bertentangan dengan adab serta nilai-nilai keislaman.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Aceh akan kehilangan arah moral dan etika. Anak-anak kita akan meniru perilaku negatif yang mereka lihat di media sosial,” ujar Dr. Jummaidi Saputra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, sekaligus pemerhati sosial ini, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, media sosial sejatinya memiliki banyak fungsi positif, seperti memperluas komunikasi tanpa batas geografis, berbagi informasi secara cepat, menjadi sarana hiburan yang mendidik, mendukung promosi bisnis, dan membangun personal branding yang baik. Namun, fungsi-fungsi tersebut kini bergeser menjadi ajang provokasi dan penyebaran konten yang merusak moral masyarakat Aceh.

“Pemerintah tidak boleh hanya bersikap pasif. Perlu mengambil langkah konkret dan strategis, dengan segera membuat aturan khusus untuk membentuk sistem pengawasan yang jelas terkait penggunaan media sosial agar tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. Ini penting supaya moral dan etika generasi muda Aceh tidak semakin rusak,” tegasnya.

Baca Juga :  Akademisi Unaya: Gebrakan Walkot Banda Aceh Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Dalam perspektif hukum nasional, dasar pengaturan perilaku bermedia sosial sebenarnya sudah ada, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kedua regulasi ini menjadi landasan hukum bagi penggunaan media sosial secara etis dan bertanggung jawab.

Namun, Jummaidi menilai bahwa dalam konteks Aceh, kedua undang-undang tersebut perlu disinergikan dengan prinsip-prinsip syariat Islam agar pengawasan dan penegakan etika bermedia sosial lebih efektif.

“Pengawasan hukum harus disertai edukasi digital dan penguatan literasi etika bagi masyarakat, agar kesadaran bermedia sosial tumbuh dari hati, bukan karena takut sanksi,” ujarnya.

Ia menutup dengan pesan bahwa Aceh harus menjadi teladan bagi daerah lain dalam penerapan syariat Islam, bukan hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga di ruang digital.

“Etika bermedia sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral. Jika ruang digital kita tidak dijaga, maka moral dan identitas keislaman Aceh pun akan tergerus,” pungkas Dr. Jummaidi.

Tags: AcehSyariat islam

Berita Lainnya

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna
Breaking News

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

21 Mei 2026
Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat
Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

20 Mei 2026
Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Aceh

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

20 Mei 2026
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Daerah

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
Krisis Gas LPG 3Kg di Banda Aceh: Pangkalan Kosong, Pengecer Jual Mahal
Banda Aceh

Krisis Gas LPG 3Kg di Banda Aceh: Pangkalan Kosong, Pengecer Jual Mahal

19 Mei 2026
Pergub JKA Dicabut Gubernur, Bupati Tarmizi: Pemutakhiran Data yang Valid Terus Berlanjut
Aceh Barat

Pergub JKA Dicabut Gubernur, Bupati Tarmizi: Pemutakhiran Data yang Valid Terus Berlanjut

18 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Pangdam I/BB Resmi Tutup TMMD Ke-128 di Langkat, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Pangdam I/BB Resmi Tutup TMMD Ke-128 di Langkat, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

22 Mei 2026
Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

21 Mei 2026
Kebakaran Terjadi di SPPG Pidie Keumala, Diduga Berasal dari Kebocoran Selang LPG

Kebakaran Terjadi di SPPG Pidie Keumala, Diduga Berasal dari Kebocoran Selang LPG

21 Mei 2026
Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

21 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini