Percut Sei Tuan | Tubinnews.com – Bersama jajaran Forkopimcam Camat Percut Sei Tuan menggelar pertemuan penting terkait rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi dua wilayah administrasi.
Adapun Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Percut Tembung. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Bandar Khalipah, Pada Senin (22/9/2025).
Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri,S. STP, M.Si, ikut hadir dalam sosialisasi Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Deli Serdang Drs. Zainal Abidin Hutagalung, M.AP, mengatakan.
Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan kecamatan terpadat di Kabupaten Deli Serdang, bahkan disebut sebagai salah satu kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Pulau Sumatera. Mengacu pada data BPS, jumlah penduduk tercatat sekitar 422 ribu jiwa, namun diperkirakan angka sebenarnya telah melampaui 500 ribu jiwa.
“Dengan jumlah penduduk yang begitu padat, dinamika sosial, ekonomi, hingga budaya tentu sangat tinggi. Pemekaran ini merupakan solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ungkapnya.
Rencana pemekaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang memungkinkan pemekaran wilayah sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dalam menciptakan daerah yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan dengan pelayanan yang Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).
Tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik wacana ini, sebab diharapkan mampu memberikan dampak positif terutama dalam pemerataan pembangunan desa dan kelurahan.
“Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga kami masyarakat berharap pemerataan keadilan pembangunan agar semua masyarakat di Percut Sei Tuan bisa merasakan manfaatnya bukan demi kepentingan pribadi” ujar Junaedi Daulay Pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Kami mengapresiasi kinerja Camat Percut Sei Tuan yang sudah banyak turun melihat keluhan masyarakat hingga tiga tahun lebih menjabat dan itu terbukti dengan banyak terobosan pelayanan bisa dirasakan.” tambah Junaedi.
Acara ini sekaligus menjadi momentum awal bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan masukan demi kelancaran proses pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan ke depan.(Red)