Rabu, 12 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Redaksi by Redaksi
10 September 2025
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh | TubinNews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyatakan tindakan oknum anggota DPRK Sabang yang diduga mengancam wartawan Serambi Indonesia, adalah bentuk arogansi dan kekerasan non fisik yang melanggar hak publik dalam memperoleh informasi lewat media.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari,  mengatakan profesi wartawan di Indonesia dilindungi oleh undang-undang.

BeritaTerkait

IMG-20251111-WA0005-120x86 PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Gambar-WhatsApp-2025-11-08-pukul-18.08.34_0cb073d2-120x86 PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue

8 November 2025
IMG-20251105-WA0065-120x86 PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya

5 November 2025

UUD 1945 Pasal 28 F menyebutkan menjamin hak setiap individu untuk berkomunikasi, mendapatkan, dan menyebarkan informasi melalalui berbagai media.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, juga menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dari intervensi dan tekanan,” tegas Azhari.

Ia menambahkan dalam Pasal 4 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, menjelaskan bahwa pers bebas dari intervensi dan tekanan dari pihak manapun, serta memiliki hak untuk mencari, mendapatkan, dan menyebarkan informasi.

Lebih lanjut, terang Azhari, UU RI No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memberikan jaminan perlindungan hukum di ruang digital bagi wartawan.

Terkait tindakan oknum anggota DPRK Sabang yang diduga menghalangi dan mengancam wartawan, Azhari menyatakan PWI siap melakukan advokasi terhadap kasus tersebut.

“Kita meminta pihak kepolisian menanggapi serius laporan wartawan tersebut dengan proses hukum yang terbuka dan transparan, sehingga semua pihak dapat memahami tugas-tugas kewartawanan untuk memberikan informasi ke masyarakat luas,” harapnya.

Baca Juga :  Presma UTU: Operasi PT MGK Ini Bukan Investasi, Tapi Pembiaran Hukum

Dilaporkan ke Polisi tindakan arogan oknum anggota DPRK Sabang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang diduga menghalangi sekaligus mengancam Aulia Prasetya, wartawan Serambi Indonesia, saat menjalankan tugas jurnalistik itu, telah dilaporkan ke Polres Sabang, Senin, 8 September 2025.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis, 4 September 2025, di Kantor Berita Aceh Global News, Gampong Kuta Barat, Sabang, oknum anggota DPRK Sabang diduga melakukan penyerangan terhadap wartawan Aulia Prasetya. Insiden tersebut dipicu pemberitaan terkait penumpang kapal yang melompat ke laut.

Saat itu, Aulia Prasetya sedang menjalankan tugas liputan eksklusif dari harian Serambi Indonesia. Ia melakukan wawancara via Whatsapp dengan Kapten Kapal Aceh Hebat 2 terkait insiden seorang penumpang yang nekat melompat ke laut.

Beberapa hari setelahnya, pelaku yang merupakan mantan pelaut merasa Aulia tidak memiliki hak untuk menanyakan hal tersebut, lalu bertindak emosional.

Informasi yang beredar menyebutkan, Siddik berdalih tindakannya dilakukan demi membela sesama pelaut. Namun, alasan itu dinilai sama sekali tidak bisa membenarkan perbuatannya.

Tags: kekerasanWartawan

Berita Lainnya

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah
Aceh

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue
Serba-Serbi

Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue

8 November 2025
Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya

5 November 2025
Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan
Serba-Serbi

Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

3 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.