Minggu, 25 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Redaksi by Redaksi
6 September 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com – Penangkapan terhadap pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendapat sorotan publik. Namun, langkah hukum tersebut dinilai sah secara prosedural dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum oleh kepolisian sudah berada dalam koridor hukum positif Indonesia dan bertujuan untuk melindungi kepentingan umum serta anak sebagai korban.

BeritaTerkait

IMG-20260124-WA0044-1-120x86 Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

24 Januari 2026
ilustrasi-menikah-120x86 Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Biaya Nikah di Masjid Raya Baiturrahman Ternyata Cuma Rp 1 Juta

21 Januari 2026
masjid_raya1-120x86 Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Pendaftaran Nikah di Masjid Raya Baiturrahman: Kuota Dibuka Per Tahun, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

21 Januari 2026

“Penangkapan ini tidak bisa dianggap sebagai bentuk pengambinghitaman atau pelanggaran due process of law. Justru sebaliknya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan umum dan menjamin hak-hak anak sebagaimana dijamin oleh undang-undang,” ujar Dr. Alpi Sahari, yang juga pernah diminta Kejaksaan Agung RI sebagai ahli di Mahkamah Agung dalam kasus Peninjauan Kembali terpidana Jesicca Wongso.

Dr. Alpi juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, tindakan paksa seperti penangkapan hanya dilakukan jika memenuhi unsur hukum pidana seperti nullum delictum nulla poena sine lege dan didasarkan pada crime control model.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya memahami prinsip equitas sequitur legem dalam konteks hukum pidana. Menurutnya, penegakan hukum harus dilihat sebagai bentuk kontrol terhadap kejahatan, bukan ancaman terhadap kebebasan sipil.

“Jika ada narasi yang menyebut ini sebagai bentuk kriminalisasi atau upaya membungkam kebebasan berpendapat, maka itu terlalu dini dan berpotensi menyesatkan publik. Mekanisme pengawasan hukum pidana sudah diatur dalam undang-undang. Justru narasi semacam itu bisa menjadi upaya untuk mendegradasi institusi penegak hukum,” jelas Dr. Alpi.

Baca Juga :  Menjelang Natal dan Tahun Baru, Dirlantas Polda Sumut Dinilai Minim Informasi kepada Masyarakat

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Pasal 160 KUHP, serta Pasal 87 Jo Pasal 76H Jo Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, juga diterapkan Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Penerapan pasal-pasal tersebut menandakan adanya dugaan eendaadse samenloop atau meerdadse samenloop, yang secara hukum membedakan antara perbuatan yang dilakukan dalam satu rangkaian atau beberapa perbuatan terpisah.

Dr. Alpi juga menegaskan bahwa penghasutan (opruien) memiliki makna hukum yang spesifik dan tidak bisa disamakan dengan ajakan atau anjuran semata.

“Penghasutan memiliki intensi kuat untuk mendorong orang lain melakukan kejahatan. Tidak harus terjadi tindak pidana untuk menyatakan delik ini selesai, namun pasca putusan MK Nomor 7/PUU-VII/2009, harus bisa dibuktikan adanya hubungan kausal antara perbuatan menghasut dan akibat yang timbul,” tambahnya.

Dengan demikian, tindakan kepolisian terhadap pelaku penghasutan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat luas dan kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari dampak tindakan pidana yang ditimbulkan.

Tags: Demo

Berita Lainnya

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan
Serba-Serbi

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

24 Januari 2026
Biaya Nikah di Masjid Raya Baiturrahman Ternyata Cuma Rp 1 Juta
Serba-Serbi

Biaya Nikah di Masjid Raya Baiturrahman Ternyata Cuma Rp 1 Juta

21 Januari 2026
Pendaftaran Nikah di Masjid Raya Baiturrahman: Kuota Dibuka Per Tahun, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
Serba-Serbi

Pendaftaran Nikah di Masjid Raya Baiturrahman: Kuota Dibuka Per Tahun, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

21 Januari 2026
Warga Keluhkan Dugaan Pungli Saat Razia Kendaraan di Lambaro Aceh Besar
Serba-Serbi

Warga Keluhkan Dugaan Pungli Saat Razia Kendaraan di Lambaro Aceh Besar

19 Januari 2026
Sorotan Publik atas Proyek Simeulue: Antara Harapan Pembangunan dan Krisis Pengawasan
Serba-Serbi

Sorotan Publik atas Proyek Simeulue: Antara Harapan Pembangunan dan Krisis Pengawasan

13 Januari 2026
Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian
Serba-Serbi

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

7 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

24 Januari 2026
Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

24 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

24 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial