Banda Aceh | TubinNews.com — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Banda Aceh, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, terhadap kepemiluan serta mendorong keterlibatan mereka dalam kehidupan demokrasi.
Ketua DPD IMM Aceh, M. Dwi Cahyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan memiliki peran penting dalam membangun pemahaman generasi muda terhadap sistem dan proses kepemiluan.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya perlu memahami hak pilih, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
“Perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan memiliki ruang strategis untuk ikut mendorong peningkatan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda,” ujar Cahyo.
Ia menambahkan, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan, dan perguruan tinggi diperlukan untuk memperluas pendidikan politik yang berbasis pengetahuan serta meningkatkan kesadaran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat demokratis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh A. Malik Musa dan Dekan Fakultas Hukum UNMUHA Dr. Mainita, Kehadiran keduanya menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan pendidikan pemilih dan literasi demokrasi di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.
Sosialisasi diisi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, sebagai narasumber menggantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Iffa Rosita. Dan Juga Dekan Fakultas HUKUM UNMUHA Dr. Mainita Keduanya memberikan pemaparan mengenai pendidikan pemilih, kepemiluan, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam proses demokrasi.
Dalam sesi tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjadi pemilih yang kritis dan bertanggung jawab, termasuk kemampuan memahami informasi kepemiluan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu, organisasi mahasiswa, dan sivitas akademika untuk memperkuat pemahaman mengenai kepemiluan secara berkelanjutan. Pendidikan pemilih tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga perlu dilaksanakan secara terus-menerus agar pengetahuan kepemiluan tetap terjaga di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, KPU RI dan DPD IMM Aceh mendorong mahasiswa untuk memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan kepemiluan, sehingga dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara secara sadar dan bertanggung jawab.






