Deli Serdang | Tubinnews.com – Pekerjaan proyek yang dilaksanakan Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang berlokasi di ruas Jalan Satria – Jalan Terunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek dengan nomor kontrak 000.3.2/8568.4 yang ditandatangani pada 24 Juli 2025 itu dikerjakan oleh PT Saga Dua Tujuh dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.552.091.000. Adapun sumber pendanaan berasal dari APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender.

Namun, investigasi awak media menemukan kejanggalan serius. Alamat kantor PT Saga Dua Tujuh yang tertera pada dokumen kontrak diduga fiktif alias tidak jelas keberadaannya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kredibilitas perusahaan pelaksana serta mekanisme pengawasan dari pihak terkait.
“Proyek ini harus diawasi dengan ketat. Kalau alamat perusahaan pelaksana saja tidak jelas, apalagi soal kualitas pekerjaan drainase yang nilainya miliaran rupiah. Jangan sampai ada indikasi permainan anggaran,” tegas Andre kepada media Jumat (5/9/2025).
Sejumlah pihak menilai, jika benar dugaan fiktif ini terbukti, maka ada potensi kerugian keuangan daerah. Selain itu, publik juga mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit serta pemeriksaan mendalam terhadap proyek ini.
“Sebelumnya juga sudah di surati media terkait pekerjaan SDABMBK namun hingga 1 bulan belum ada balasan kami berencana akan melaporkan temuan ini ke kejaksaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang saat dikonfirmasi masih memblokir nomor wartawan maupun perwakilan PT Saga Dua Tujuh dilokasi tidak ditemukan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.(Red)














