Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Agustus 2025
Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM – Kasus dugaan perampasan telepon seluler milik wartawan Junaedi Daulay sejak 23 November 2024 masih jalan di tempat.

Meski laporan polisi dengan nomor LP/3339/XI/2024/SPKT I POLRESTABES MEDAN telah diterima hampir sembilan bulan lalu, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

BeritaTerkait

IMG-20260507-WA0050-120x86 Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
FB_IMG_1777981951672-120x86 Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Screenshot_20260429_134257_Gallery-120x86 Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026

Polisi berdalih masih menunggu pendapat ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk memperkuat penyidikan.

Namun, alasan itu menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk korban yang menilai langkah kepolisian terlalu berlarut-larut.

Ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr. Panca Sarjana Putra, menegaskan bahwa dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, polisi seharusnya tidak terhambat hanya karena ketiadaan pendapat ahli.

“Keterangan ahli pidana memang penting sebagai bahan pertimbangan, tetapi dalam kasus tindak pidana murni seperti perampasan atau pencurian dengan kekerasan, keberadaan dua alat bukti yang sah sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Pendapat ahli bukan syarat mutlak, melainkan pelengkap,” tegas Dr. Panca kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, penundaan hingga tujuh bulan tanpa adanya penetapan tersangka justru menimbulkan pertanyaan serius terkait keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Proses yang terlalu lama bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada dugaan keberpihakan atau intervensi tertentu. Dalam hukum pidana, asas cepat, sederhana, dan biaya ringan harus dijunjung tinggi agar tercapainya keadilan substantif bagi pelapor,” jelasnya.

Dr. Panca juga menyoroti dampak psikologis dan sosial terhadap korban yang merupakan seorang jurnalis.

Baca Juga :  Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan

Ia menilai keterlambatan penanganan kasus bisa menjadi bentuk pelemahan terhadap kebebasan pers.

“Jika kasus yang melibatkan jurnalis dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menjadi preseden buruk. Negara seharusnya hadir melindungi wartawan dari intimidasi maupun kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, korban Junaedi Daulay kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum.

“Saya berharap Kapolrestabes Medan yang baru dapat serius menuntaskan kasus ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” kata Junaedi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Tembung belum memberikan keterangan resmi, sementara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga belum merespons surat permintaan pendapat ahli dari penyidik.

Tags: Ahli PidanaKriminalPolsek Medan Tembung

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M
Aceh

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum
Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Hukrim

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini