Kamis, 31 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2025
Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh memulai proses dan tahapan penjaringan calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030. Berkas pendaftaran calon komisioner Baitul Mal Aceh dibuka dari tanggal 29 Juli hingga 07 Agustus 2025.

Pendaftaran dilakukan secara online seleksi itu dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Aceh nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

BeritaTerkait

Screenshot_20250731_125132_Gallery-120x86 Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
IMG-20250731-WA0012-120x86 Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
IMG-20250731-WA0009-120x86 Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025

Pendaftaran terbuka untuk masyarakat Aceh yang memenuhi syarat umum dan khusus, dengan latar belakang pendidikan dan pemahaman syariat Islam yang kuat. Para peserta bisa melakukan akses ke link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025

Salah satu poin penting dalam seleksi tahun ini adalah kualifikasi pendidikan, di mana calon dari kalangan akademisi wajib memiliki minimal gelar strata dua (S-2).

Sementara calon dari kalangan dayah harus minimal pernah mengikuti pengajian tingkat kitab mahalliy. Ketentuan ini sejalan dengan upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Baitul Mal Aceh dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

“Selain syarat pendidikan, calon juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang keistimewaan dan kekhususan Aceh, serta regulasi zakat dan pengelolaan keuangan Aceh,” tulis panitia seleksi dalam pengumuman resminya.

Jadwal Seleksi Ketat dan Bertahap Seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi pada 8-10 Agustus, dilanjutkan ujian tulis 1-3 September, hingga tes wawancara pada 15-19 September 2025.

Baca Juga :  Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Para peserta juga diminta menyerahkan berkas fisik serta makalah sebagai bagian dari proses penilaian. Panitia menegaskan bahwa berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan langsung digugurkan, dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

Format surat permohonan dan dokumen pendukung lain dapat diunduh melalui :  https://s.id/UnduhFormatSeleksi.

PERSYARATAN UMUM 

1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh.

2. Beragama Islam

3. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT manah, jujur dan bertanggungjawab

4. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia

5. Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar.

6. Sehat jasmani,rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang

7. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan

8. Tidak menjadi anggota partai politik;

9. Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1)

10. Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota

11. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh;

12. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh; dan

13. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

PERSYARATAN KHUSUS 

1. Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2).

2. Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy.

3. Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian.

4. Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat.

Baca Juga :  Khidmad dan Penuh Keakraban Halal bi Halal Bersama Wagub Fadhlullah

5. Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh.

 

Tags: AcehBaitul maallowongan

Berita Lainnya

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong
Breaking News

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 
Breaking News

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu
Daerah

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA
Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
BMPS Hadir Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik
Daerah

BMPS Hadir Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik

30 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut
Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

30 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025

Berita Terkini

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.