Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Hari Ke-8 Ops Patuh Seulawah: 1.153 Teguran dan 340 Tilang Diberikan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2025
Hari Ke-8 Ops Patuh Seulawah: 1.153 Teguran dan 340 Tilang Diberikan kepada Pelanggar Lalu Lintas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com — Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Polda Aceh beserta Polres jajaran terus menggencarkan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum di jalan raya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.

Kasatgas Opsda Operasi Patuh Seulawah 2025, Kombes Deden Supriyatna Imhar, menyampaikan bahwa, pada hari kedelapan pelaksanaan operasi, Senin, 21 Juli 2025, pihaknya telah memberikan 1.153 teguran lisan kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.24-120x86 Hari Ke-8 Ops Patuh Seulawah: 1.153 Teguran dan 340 Tilang Diberikan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.25-120x86 Hari Ke-8 Ops Patuh Seulawah: 1.153 Teguran dan 340 Tilang Diberikan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-16.10.56-120x86 Hari Ke-8 Ops Patuh Seulawah: 1.153 Teguran dan 340 Tilang Diberikan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon

21 Januari 2026

Jenis pelanggaran terbanyak, kata Deden, adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar saat berkendara.

“Selain teguran, kami juga melakukan penindakan berupa tilang bagi pelanggaran yang bersifat fatal atau membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” kata Deden, dalam keterangannya usai anev, Senin, 21 Juli 2025.

Adapun rincian penindakan yang telah dilakukan meliputi 340 lembar tilang manual, 7 pelanggaran yang terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis, dan 4 pelanggaran yang terekam melalui ETLE mobile.

Dirlantas Polda Aceh itu menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berada di jalan,” ujar Deden.

Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga :  Pj Ketua PKK Buka Seminar Pemberantasan Judi Online, Narkoba, dan LGBT

Deden juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi.

“Kesadaran hukum berlalu lintas bukan hanya tentang menghindari sanksi, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Tags: AcehOps Patuh SeulawahPelanggar Lalu Lintas

Berita Lainnya

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan
Pemerintahan

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana
Pemerintahan

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
Pemerintahan

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

21 Januari 2026
Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat
Kejaksaan

Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat

21 Januari 2026
Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir
Pemerintahan

Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir

18 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

24 Januari 2026
Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

24 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

24 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial