Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Hasil Korupsi RP 3,5 Miliar Kota Padangsidimpuan Diterima Kejatisu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 Juni 2025
Hasil Korupsi RP 3,5 Miliar Kota Padangsidimpuan Diterima Kejatisu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 3.500.000.000,- (tiga milyar lima ratus juta rupiah) dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per Desa sekota Padangsidimpuan TA. 2023.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH,MH didampingi Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution serta JPU Perkaranya, Senin (23/6/2025) menyampaikan bahwa uang pengembalian kerugian negara tersebut diantar langsung oleh penasehat hukumnya.

BeritaTerkait

IMG-20260609-WA0018-120x86 Hasil Korupsi RP 3,5 Miliar Kota Padangsidimpuan Diterima Kejatisu

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-04-at-11.08.34-120x86 Hasil Korupsi RP 3,5 Miliar Kota Padangsidimpuan Diterima Kejatisu

Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers  

4 Juni 2026
IMG-20260522-WA0015-120x86 Hasil Korupsi RP 3,5 Miliar Kota Padangsidimpuan Diterima Kejatisu

Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika

22 Mei 2026

Pasal yang didakwakan terhadap tedakwa IFS, lanjut Kasi Penkum adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Adapun total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp 5.962.500.000 dan sudah dititipkan sebesar Rp. 3.500.000.000 dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” tandasnya.

Baca Juga :  Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan
Tags: KejatisuKorupsiPadangsidempuan

Berita Lainnya

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers   
Pemerintahan

Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers  

4 Juni 2026
Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika
Kejaksaan

Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika

22 Mei 2026
Pangdam I/BB Resmi Tutup TMMD Ke-128 di Langkat, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Pemerintahan

Pangdam I/BB Resmi Tutup TMMD Ke-128 di Langkat, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

22 Mei 2026
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo
Pemerintahan

Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo

17 Mei 2026
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Pemerintahan

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

13 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN tahun 2026. Keterangan foto. Dok.istimewa

STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN 2026

9 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini