Minggu, 26 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2024
The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Trienggadeng — Lembaga The Aceh institute bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan KB Kabupaten Pidie Jaya, Akademisi serta jurnalis merekonsiderasi naskah akademik Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Dinkes Pidie Jaya, Jumat, 12 Januari 2024.

Rekonsiderasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempertimbangkan kembali perencanaan program yang ada, baik yang dilakukan sebelum pelaksanaan maupun selama proses pelaksanaan kegiatan.

BeritaTerkait

IMG-20260426-WA0003-120x86 The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
IMG-20260424-WA0036-120x86 The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Screenshot_20260423_233723_WhatsApp-120x86 The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026

Upaya melahirkan Qanun KTR merupakan langkah maju yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk meminimalisir timbulnya korban berbagai penyakit kronis khususnya pada anak.

KTR salah satu solusi untuk memproteksi masyarakat yang tidak merokok agar tidak turut serta menerima akibat dari perokok, sehingga ada area atau ruangan yang dilarang untuk merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, meng-iklankan, dan mempromosikan produk tembakau.

Dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kota Layak Anak disebut adanya peraturan tentang KTR dan tidak ada iklan dan sponsor rokok. Hak konstitusional untuk sehat (right to health) adalah hak asasi manusia (HAM) yang dapat dijabarkan ke dalam tiga hal, yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan kesehatan, pemeliharaan dan pelayanan kesehatan, setiap produk yang dapat mengakibatkan kesakitan atau kematian melanggar HAM.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Said Abdullah mengatakan, pihaknya sangat serius untuk melahirkan Qanun KTR, mengingat sampai saat ini hanya Kabupaten Pidie Jaya yang belum memiliki Qanun KTR. Said juga sangat berterima kasih kepada The Aceh Institute yang selama ini telah mendampingi dan bersama-sama menyusun naskah akademik Qanun KTR.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

“Kami berkeyakinan, pada tahun 2024 ini Qanun KTR dapat diwujudkan. Pemerintah Pidie Jaya bertekad Qanun KTR harus lahir, naskah akademik sudah rampung kita bahas, tinggal kita ajukan ke bagian hukum untuk diverifikasi dan selanjutnya akan diajukan ke DPRK untuk dibahas,” kata Said Abdullah

Akademisi Sekolah Tinggi Ummul Ayman, Deni Mulyadi mengatakan, Qanun KTR ini merupakan suatu terobosan untuk mengatur hal-hal yang sifatnya merugikan masyarakat baik di segi kesehatan maupun ekonomi. Kebiasaan merokok dilihat dari sisi manapun akan berdampak negatif, sehingga dengan lahirnya Qanun KTR diharapkan mampu memberi pelajaran penting kepada masyarakat tentang bahaya merokok.

“Memang, kalau berharap tidak ada lagi perokok di Aceh sangat tidak mungkin, tetapi dengan adanya qanun ini akan mengatur tempat-tempat yang bisa merokok dan kawasan bebas rokok. Semoga iklan-iklan rokok yang ada di Pidie Jaya bisa ditertibkan dan tidak dipasang pada sembarangan tempat,” ujar Deni Mulyadi.

Sementara itu, Direktur Aceh Institute, Muazzinah menambahkan, dari data yang pernah dirilis Aceh Tribunnews, penduduk Aceh pada tahun 2019 berjumlah 5,3 juta jiwa, 20 persennya adalah perokok berat. Apabila satu orang menghabiskan sebungkus rokok per hari, dengan harga per bungkus Rp20 ribu, maka dalam setahun uang untuk membeli rokok mencapai Rp7,2 triliun.

Muazzinah juga menyebut, pada tahun 2021 TBC di Aceh tercatat 7.170 kasus. Jumlah tersebut diketahui meningkat, di mana pada tahun 2020 sebanyak 6.878 kasus. 4.578 kasus pada laki-laki, dan 2.592 kasus pada perempuan.

“Sementara kasus kematian di Aceh karena TBC mencapai 276 kasus pada tahun 2021, atau 5:100.000 penduduk. Angka ini meningkat drastis dari yang sebelumnya yang hanya 1:100.000 penduduk,” kata Muazzinah, sebagaimana dirilis Aceh Tribunnews.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Pam Pemilu 2024.
Tags: Dinkes

Berita Lainnya

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi
Peristiwa

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco
Peristiwa

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam
Peristiwa

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum
Peristiwa

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

22 April 2026
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh
Peristiwa

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

22 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial