Kamis, 12 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2025
Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepemilikan atas empat pulau yang kini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan SK Kemendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir.

Kepada awak media, Syakir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah dan terus menempuh berbagai strategi secara administratif dan konsultatif untuk merebut kembali Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang agar kembali ke pangkuan Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20260312-WA0001-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
IMG-20260311-WA0003-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
IMG-20260310-WA0020-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

11 Maret 2026

“Kita komitmen. Semua strategi kita tempuh, tapi kita tidak masuk melalui jalur PTUN. Kita fokus pada pendekatan administratif dan konsultatif,” tegas Syakir.

Syakir juga menaruh harapan besar kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengambil alih penyelesaian masalah ini secara bijak dan tuntas. Menurutnya, penyelesaian sengketa wilayah ini sangat penting demi menjaga kehormatan dan integritas wilayah Aceh.

“Kita berharap kepada Pak Presiden Prabowo yang telah mengambil alih persoalan ini agar keempat pulau tersebut bisa kembali menjadi bagian dari Aceh,” tambahnya.

Dalam upaya memperkuat klaim wilayah, Syakir mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen kesepakatan resmi antara Gubernur Aceh saat itu, Ibnu Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Mendagri kala itu, Rudini, pada tahun 1992. Kesepakatan itu menyatakan bahwa keempat pulau yang disengketakan adalah bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama: Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Koalisi

“Berkas-berkas kesepakatan tahun 1992 ini akan kami paparkan kembali. Ini merupakan bukti kuat bahwa sejak dulu wilayah itu adalah milik Aceh,” terang Syakir.

Selain kesepakatan lama, Syakir juga menegaskan bahwa landasan hukum yang memperkuat posisi Aceh juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Dalam Pasal 3 Ayat (2) Huruf F disebutkan bahwa salah satu dasar penetapan batas daerah adalah dokumen kesepakatan antar wilayah yang berbatasan.

“Kalau kita pelajari secara hukum, kesepakatan antara dua pihak itu mengikat layaknya undang-undang bagi para pihak yang menandatanganinya. Ini bukan kata orang, tapi tertuang langsung dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Pemerintah Aceh tetap menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan hak wilayah. Syakir menegaskan bahwa semua langkah yang diambil dilakukan dengan pendekatan damai dan konstitusional.

“Kami konsen, kami tetap fokus untuk memperjuangkan hak Aceh secara sah, beretika, dan melalui jalur-jalur resmi yang diatur dalam hukum negara,” pungkasnya.

 

 

Tags: AcehEmpat pulau milik AcehPTUNSengketa Pulau

Berita Lainnya

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun
Breaking News

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Aceh

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan
Aceh

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

11 Maret 2026
Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas
Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
PT Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

PT Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial