Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
11 Juni 2025
Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Wahana Generasi Aceh (WANGSA) secara resmi merilis hasil Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bongkar Skandal Tambang Emas PT Magellanic Garuda Kencana: Perampokan Daerah di Siang Bolong”. FGD tersebut menghadirkan para akademisi, pejabat publik, jurnalis, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat, dan menghasilkan satu kesimpulan tegas yaitu PT MGK tidak hanya melanggar hukum, tapi juga telah menelantarkan prinsip-prinsip dasar tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan.

PT MGK dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah, menyetor jaminan reklamasi secara terlambat, serta melibatkan Warga Negara Asing (WNA) sebelum memenuhi persyaratan legal yang paling mendasar. Fakta bahwa perusahaan ini tetap beroperasi meskipun IUP-nya telah dicabut secara nasional, dan belum menandatangani pakta integritas, menandai terjadinya kelumpuhan penegakan hukum di sektor tambang Aceh.

BeritaTerkait

DSC08943-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
IMG-20260612-WA0150_copy_4160x3120-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
result_IMG-20260611-WA0073-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026

“Ini bukan semata pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk kolonialisme gaya baru atas nama investasi. Perusahaan memanen keuntungan dari tanah rakyat dengan status hukum menggantung dan nyaris tanpa kendali institusional,” ujar Jhony Howord, Ketua WANGSA.

Temuan di lapangan makin memperkuat dugaan bahwa PT MGK beroperasi di luar batas kewajaran hukum dan etika. Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat menemukan aktivitas tambang aktif di wilayah konsesi, tanpa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan tanpa pemutakhiran dokumen Amdal yang layak. Perusahaan juga berdalih bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh masyarakat, padahal menurut UU No. 3 Tahun 2020, tanggung jawab reklamasi mutlak berada di tangan pemegang IUP tanpa kecuali, sebut Jhony Howord.

Baca Juga :  Masyarakat Sambut Baik Koperasi Merah Putih: Ini Bentuk Nyata Perkuat Ekonomi Masyarakat

Tak hanya itu, keberadaan 17 tenaga kerja asing asal Vietnam yang ditemukan oleh DLHK Aceh Barat dan dikonfirmasi oleh Kantor Imigrasi Meulaboh.

“Menunjukkan kelonggaran pengawasan yang membahayakan kedaulatan hukum negara. Visa C18 dan C12 di tengah status legal perusahaan yang belum terselesaikan” Ujar Jhony Howord.

Di tengah situasi ini, Jhony Howord menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., atas langkah progresifnya mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) agar segera merealisasikan aktivitas kerja dan investasi dalam waktu satu tahun, paling lambat Juni 2026.

Namun demikian, Jhony menegaskan bahwa kebijakan itu tidak bisa diberlakukan sama rata untuk PT MGK.

“PT MGK sudah berkali-kali diberi kesempatan oleh pemerintah pusat, termasuk pembinaan saat izinnya dikembalikan ke Aceh. Bahkan sampai surat peringatan terakhir pada 31 Januari 2023 pun tidak diindahkan. Maka tidak logis jika perusahaan ini disamakan dengan perusahaan yang lain ,” tegasnya.

Berdasarkan hasil FGD, WANGSA merekomendasikan tujuh langkah tegas, menghentikan total aktivitas PT MGK, menyelidiki dugaan tambang ilegal, mencabut permanen IUP melalui Gubernur Aceh, menggugat perusahaan atas kerusakan lingkungan, memaksa pelaksanaan reklamasi, mendeportasi seluruh WNA yang terlibat, serta mengenakan sanksi administratif maksimal atas pelanggaran keimigrasian.

“Jika hukum terus dibiarkan tunduk pada kepentingan modal, maka keadilan ekologis tidak akan pernah menjadi kenyataan. PT MGK adalah cermin dari kegagalan sistemik, dan ini saatnya negara tegas atau kehilangan martabatnya,” pungkas Jhony.

Tags: AcehAceh BaratMeulabohPT MGKtambang emas

Berita Lainnya

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah
Serba-Serbi

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik
Serba-Serbi

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara
Serba-Serbi

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
KPA Luwa Nanggroe Soroti Pengelolaan Migas Andaman dan Tambang Beutong, Desak Pemerintah Pusat Penuhi MoU Helsinki
Serba-Serbi

KPA Luwa Nanggroe Soroti Pengelolaan Migas Andaman dan Tambang Beutong, Desak Pemerintah Pusat Penuhi MoU Helsinki

11 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎
Serba-Serbi

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Bawa KK dan Kartu, Warga Tanjung Selamat Pertanyakan Status Penerima Bantuan
Serba-Serbi

Bawa KK dan Kartu, Warga Tanjung Selamat Pertanyakan Status Penerima Bantuan

3 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

16 Juni 2026
Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini