Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
11 Juni 2025
Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Wahana Generasi Aceh (WANGSA) secara resmi merilis hasil Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bongkar Skandal Tambang Emas PT Magellanic Garuda Kencana: Perampokan Daerah di Siang Bolong”. FGD tersebut menghadirkan para akademisi, pejabat publik, jurnalis, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat, dan menghasilkan satu kesimpulan tegas yaitu PT MGK tidak hanya melanggar hukum, tapi juga telah menelantarkan prinsip-prinsip dasar tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan.

PT MGK dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah, menyetor jaminan reklamasi secara terlambat, serta melibatkan Warga Negara Asing (WNA) sebelum memenuhi persyaratan legal yang paling mendasar. Fakta bahwa perusahaan ini tetap beroperasi meskipun IUP-nya telah dicabut secara nasional, dan belum menandatangani pakta integritas, menandai terjadinya kelumpuhan penegakan hukum di sektor tambang Aceh.

BeritaTerkait

Pemberian-Penghargaan-Kategori-C-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Konsisten Hampir Satu Dekade, Dulux Raih Top Brand Award 2026 di Tengah Meningkatnya Ekspektasi Konsumen terhadap Kualitas Hunian

2 Agustus 2026
01KYYJG0ZGRBNCSP4XT7C955QD-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa Semarakkan Bulan Kemerdekaan

1 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-00.07.15-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh

30 Juli 2026

“Ini bukan semata pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk kolonialisme gaya baru atas nama investasi. Perusahaan memanen keuntungan dari tanah rakyat dengan status hukum menggantung dan nyaris tanpa kendali institusional,” ujar Jhony Howord, Ketua WANGSA.

Temuan di lapangan makin memperkuat dugaan bahwa PT MGK beroperasi di luar batas kewajaran hukum dan etika. Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat menemukan aktivitas tambang aktif di wilayah konsesi, tanpa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan tanpa pemutakhiran dokumen Amdal yang layak. Perusahaan juga berdalih bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh masyarakat, padahal menurut UU No. 3 Tahun 2020, tanggung jawab reklamasi mutlak berada di tangan pemegang IUP tanpa kecuali, sebut Jhony Howord.

Baca Juga :  Sapi Milik Bhabinkamtibmas Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Indragiri Hulu

Tak hanya itu, keberadaan 17 tenaga kerja asing asal Vietnam yang ditemukan oleh DLHK Aceh Barat dan dikonfirmasi oleh Kantor Imigrasi Meulaboh.

“Menunjukkan kelonggaran pengawasan yang membahayakan kedaulatan hukum negara. Visa C18 dan C12 di tengah status legal perusahaan yang belum terselesaikan” Ujar Jhony Howord.

Di tengah situasi ini, Jhony Howord menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., atas langkah progresifnya mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) agar segera merealisasikan aktivitas kerja dan investasi dalam waktu satu tahun, paling lambat Juni 2026.

Namun demikian, Jhony menegaskan bahwa kebijakan itu tidak bisa diberlakukan sama rata untuk PT MGK.

“PT MGK sudah berkali-kali diberi kesempatan oleh pemerintah pusat, termasuk pembinaan saat izinnya dikembalikan ke Aceh. Bahkan sampai surat peringatan terakhir pada 31 Januari 2023 pun tidak diindahkan. Maka tidak logis jika perusahaan ini disamakan dengan perusahaan yang lain ,” tegasnya.

Berdasarkan hasil FGD, WANGSA merekomendasikan tujuh langkah tegas, menghentikan total aktivitas PT MGK, menyelidiki dugaan tambang ilegal, mencabut permanen IUP melalui Gubernur Aceh, menggugat perusahaan atas kerusakan lingkungan, memaksa pelaksanaan reklamasi, mendeportasi seluruh WNA yang terlibat, serta mengenakan sanksi administratif maksimal atas pelanggaran keimigrasian.

“Jika hukum terus dibiarkan tunduk pada kepentingan modal, maka keadilan ekologis tidak akan pernah menjadi kenyataan. PT MGK adalah cermin dari kegagalan sistemik, dan ini saatnya negara tegas atau kehilangan martabatnya,” pungkas Jhony.

Tags: AcehAceh BaratMeulabohPT MGKtambang emas

Berita Lainnya

Pemberian Penghargaan Kategori Cat Tembok Interior Top Brand Award 2026
Serba-Serbi

Konsisten Hampir Satu Dekade, Dulux Raih Top Brand Award 2026 di Tengah Meningkatnya Ekspektasi Konsumen terhadap Kualitas Hunian

2 Agustus 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa Semarakkan Bulan Kemerdekaan
Serba-Serbi

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa Semarakkan Bulan Kemerdekaan

1 Agustus 2026
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
Serba-Serbi

Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh

30 Juli 2026
Mahasiswa KKN USK Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Cut Langien
Serba-Serbi

Mahasiswa KKN USK Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Cut Langien

22 Juli 2026
HUT Ke-65 Tahun IKWI Aceh Barat: Lestarikan Adat dan Budaya Nusantara
Serba-Serbi

HUT Ke-65 Tahun IKWI Aceh Barat: Lestarikan Adat dan Budaya Nusantara

21 Juli 2026
Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar
Serba-Serbi

Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

16 Juli 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

2 Agustus 2026
Pemberian Penghargaan Kategori Cat Tembok Interior Top Brand Award 2026

Konsisten Hampir Satu Dekade, Dulux Raih Top Brand Award 2026 di Tengah Meningkatnya Ekspektasi Konsumen terhadap Kualitas Hunian

2 Agustus 2026
Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

1 Agustus 2026
Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

1 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini