Scroll untuk baca artikel
EkobisEkonomi

Koperasi Merah Putih Syari’ah Resmi Dibentuk di Desa Ulul Mayang Simeulue

×

Koperasi Merah Putih Syari’ah Resmi Dibentuk di Desa Ulul Mayang Simeulue

Sebarkan artikel ini

Simeulue | Tubinnews.com Koperasi Desa Merah Putih Syari’ah (Kopdes MPS) Ulul Mayang, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, resmi terbentuk pada Rabu, 28 Mei 2025. Pembentukan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dipimpin oleh Samsamir, Arman Ulma, dan Budi Darmawan.

Musdessus ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan berlangsung lancar serta penuh khidmat. Hadir pula dalam kegiatan tersebut TAPM Kabupaten Simeulue, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Ulul Mayang, Markassidik, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Pembentukan koperasi ini adalah amanat langsung dari Presiden agar koperasi menjadi kekuatan ekonomi masyarakat desa,” tegasnya.

Musdessus secara resmi dibuka oleh Camat Teupah Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Ali Arman. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya koperasi ini sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat bawah.

“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi ujung tombak ekonomi masyarakat seperti yang ditekankan Presiden. Dengan koperasi, kita berharap ekonomi desa semakin maju,” ujarnya.

Dari hasil musyawarah tersebut, terpilih jajaran pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih Syari’ah Ulul Mayang diantaranya, pengawas, Markassidik, Darsuin Ahby dan Nur Baina.

Sementara itu, untuk jajaran pengurus antara lain, Ketua, Diska Badri, SP, Sekretaris, Rahmatilla Adawyra, S.Pd, Bendahara, Lidya Sintania, S.Pd, Wakil Bidang Keanggotaan, Habib Ihsan dan Wakil Bidang Usaha, Agus Wandi.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *